Kemenkes-IAEA Perkuat Fasilitas Layanan Terapi Kanker

lustrasi kanker darah.
lustrasi kanker darah.

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Dirjen Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menandatangi Letter of Intent (LoI). Kedua pihak sepakat memperkuat fasilitas layanan kesehatan untuk menanggulangi penyakit kanker di Indonesia.

Keduanya berkolaborasi dalam rencana transformasi kesehatan Indonesia. Terutama memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di seluruh wilayah Indonesia.

“LoI ini dimaksudkan untuk berkolaborasi untuk meningkatkan akses layanan kanker. Terutama bagi masyarakat Indonesia dan global,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi, Senin (22/5/2023).

Sebagai informasi, layanan radioterapi dan kedokteran nuklir merupakan modal penting dalam diagnostik dan terapi kanker. Saat ini layanan radioterapi baru tersedia di 17 provinsi, sedangkan layanan kedokteran nuklir hanya ada 10 provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  Jet Komersial India Mendarat Selamat Dengan Mesin Terbakar

Sebelum penandatanganan LOI, IAEA telah memberikan sejumlah rekomendasi terlebih dahulu kepada Kemenkes. Dukungan yang diperlukan adalah informasi untuk pengembangan rencana perluasan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di Indonesia.

LOI yang telah diteken mencakup, kedua pihak bermaksud untuk berkolaborasi dalam pengembangan dan implementasi peta jalan Indonesia 2023-2027. Dalam rencana transformasi kesehatan untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kedua, IAEA akan memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan Indonesia dalam area. Penilaian kelayakan perluasan kapasitas fasilitas kedokteran nuklir di 34 provinsi di Indonesia,” kata dia.

“Termasuk mendesain pola jaringan untuk instalasi siklotron. Juga  melakukan pengembangan kapasitas dalam pengoperasian fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir,” ujarnya lebih lanjut.

Baca Juga :  China Perlahan Keluar Dari Nol-Covid

Keduanya juga sepakat mengadakan bantuan teknis untuk melembagakan penjaminan mutu. Dalam setiap tahapan perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir.

“Terakhir menjajaki sumber daya untuk mendukung perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir. Termasuk dukungan teknis terkait penyediaan peralatan,” katanya.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top