Kemenhub Jamin Keamanan Angkutan Laut Saat Nataru

Ilustrasi Angkutan Laut
Ilustrasi Angkutan Laut

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan 7 langkah penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran angkutan laut selama Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

“Kita harus berupaya menjamin keselamatan dan kesehatan penumpang, awak kapal, dan petugas pelabuhan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mengurangi risiko penyebaran Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha melalui keterangan resmi, Rabu (7/12/2022).

Dia menyebutkan pertama, untuk memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan laiklaut, Dirjen Arif mengungkapkan telah memberikan instruksi kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran, Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala KSOP Kelas I s/d IV dan Kepala UPP Kelas I s/d III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal terhadap seluruh kapal yang berada/beroperasi di wilayah kerjanya.

Baca Juga :  Kemenhub Batasi Penumpang Internasional Di Bandara Soetta

Langkah kedua, Ditjen Hubla akan membentuk posko pelayanan Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sesuai Instruksi Dirjen No: IR-DJPL 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2023 pada masing-masing wilayah kerja dengan melibatkan instansi vertikal serta stakeholder terkait di pelabuhan serta melaporkan perkembangannya setiap hari ke Posko Kantor Pusat Ditjen Hubla.

“Menyediakan alat pemeriksaan kesehatan, melakukan monitor penerapan protokol kesehatan, memastikan seluruh petugas dalam keadaan sehat dan membuat contingency plan jika terjadi hal-hal darurat yang membutuhkan kesiapsiagaan,” imbuhnya.

Ketiga, memastikan seluruh penumpang, petugas, baik di pelabuhan maupun di kapal menerapkan protokol Kesehatan. Selain itu, memastikan telah dilakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh penumpang dan petugas baik di pelabuhan maupun di kapal.

Baca Juga :  Kemenhub: Lakukan Tes Acak Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan

Keempat, memastikan bahwa seluruh fasilitas di pelabuhan maupun di kapal telah dibersihkan dan dilakukan disinfektan secara berkala oleh instansi atau operator yang bertanggung jawab.

Kelima, meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, termasuk dengan BMKG setempat untuk menyebarluaskan prakiraan cuaca dari BMKG kepada masyarakat maritim untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk.

Keenam, mengoptimalkan potensi kapal pada daerahnya masing-masing, terutama ruas-ruas dengan jumlah penumpang tertinggi pada masa nataru sehingga dapat mengurangi terjadinya penumpukan penumpang.

“Ketujuh, perusahaan pelayaran wajib memperbaharui/meng-update informasi terkini jadwal kedatangan/keberangkatan kapal baik di pelabuhan atau melalui media sosial,” tekannya.
Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top