Kemendikti Saintek Bebaskan UKT Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Mulai Januari 2026

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menetapkan kebijakan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama satu hingga dua semester bagi mahasiswa yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini diberikan secara selektif kepada mahasiswa yang keluarganya mengalami dampak langsung dan signifikan akibat bencana tersebut.

Direktur Riset dan Pengembangan Kemendikti Saintek, Fauzan Adziman, mengumumkan kebijakan ini dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Senin, 8 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa program pembebasan UKT akan mulai diberlakukan pada Januari 2026 dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia dalam tahun berjalan.

Selain pembebasan UKT, Kemendikti Saintek juga menyiapkan enam program pemulihan untuk mendukung mahasiswa, dosen, dan masyarakat di sekitar kampus yang terdampak bencana. Program-program tersebut meliputi:

  1. Penyediaan dapur umum di kampus-kampus yang terkena dampak banjir.

  2. Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) secara fleksibel bagi mahasiswa terdampak.

  3. Penggalangan bantuan logistik, mulai dari makanan siap saji, pakaian, bahan kebutuhan harian, penjernih air, hingga dukungan tenaga kesehatan.

  4. Pembentukan tim psikososial untuk membantu pemulihan mental dosen, mahasiswa, serta warga sekitar.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menambahkan bahwa terdapat 60 perguruan tinggi yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Rinciannya sebagai berikut:

  • Aceh: 4 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 27 perguruan tinggi swasta (PTS)

  • Sumatera Utara: 1 PTN dan 13 PTS

  • Sumatera Barat: 9 PTN dan 6 PTS

Mayoritas kampus yang terdampak merupakan PTS, sehingga intervensi dan dukungan pemerintah diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas akademik di kawasan tersebut.

Dengan langkah ini, Kemendikti Saintek menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan pendidikan tinggi bagi para mahasiswa yang tengah menghadapi situasi sulit, sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam upaya pemulihan pascabencana di Sumatera. (Sn)


Scroll to Top