Kemendikbud-Ristek Hapus Tradisi Wisuda TK Hingga SMA

Kemendikbud-ristek
Kemendikbud-ristek

Medan | EGINDO.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menghapus tradisi wisuda di jenjang Taman Kanak-kanan (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) karena banyak protes dari orangtua murid sebab dinilai memberatkan orangtua murid.

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang melarang sekolah mewajibkan pelaksanaan wisuda TK hingga SMA. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 itu dikeluarkan usai gelombang protes hapus tradisi wisuda di jenjang TK hingga SMA terus bergulir.

Dalam surat edaran, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid. Hal ini berlaku mulai dari satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga :  China Janji Dukung Sektor Properti Dan Mengatasi Utang Lokal

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orangtua murid atau peserta didik. Hal itu seperti amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Melalui surat edaran itu, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada semua satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

Surat yang tertanggal 23 Juni 2023 itu ditujukan kepada para kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Sejak awal pekan lalu bergema protes tiada henti di media sosial yang menyuarakan soal penghapusan wisuda di jenjang TK hingga SMA karena dinilai memberatkan orangtua.

Baca Juga :  Jepang Pertimbangkan Untuk Suntikan Vaksin Covid-19 Keempat

Sementara itu beberapa orangtua murid yang ditemui EGINDO.co di Medan memberikan komentar yang beragam, setuju dan tidak setuju adanya tradisi wisuda TK hingga SMA.

Memang kebanyakan orangtua (red-emak-emak) mengeluhkan soal biaya wisuda yang mahal. Belum lagi setelah wisuda para orangtua murid tersebut harus dipusingkan dengan biaya masuk sekolah.

“Kalau saya menilai sangat memberatkan adanya wisuda karena biaya wisuda itu mahal dan kini ekonomi lagi sulit, jika bisa hapus saja wisuda mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA,” kata Halimah (31) ibu dari empat orang anak.

Menurut Anwar Silalahi (42) wisuda wisuda mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA sangat memberatkan, bisa orangtua murid setiap tahun mengeluarkan biaya wisuda yang tidak sedikit, untuk SMA sudah lalu berlebihan karena pakai acara wisuda di hotel segala. Untuk itu katanya mendukung adanya larangan dari Kemendikbudristek agar wisuda mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA ditiadakan.@

Baca Juga :  Update Banjir Bandang Sumbar: Korban Jiwa 50 Orang, 27 Hilang, 37 Luka-luka, 3.396 jiwa Mengungsi

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top