Kemenaker: Dari Januari Hingga September 2026 Sebanyak 63.789 Orang Pekerja Kena PHK

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: dok Kemenaker)
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: dok Kemenaker)

Jakarta | EGINDO.com – Dari Januari hingga September 2026, Pemerintah mencatat sebanyak 63.789 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu dikutip dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan pada Minggu (11/10/2026) kemarin.

Disebutkan jumlah tersebut berdasarkan tenaga kerja yang melaporkan PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pada periode Januari s.d. September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kemudian dijelaskan bahwa tenaga kerja yang paling banyak terkena PHK berada di provinsi Jawa Barat. Jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebanyak 20,45% dari total tenaga kerja yang terkena PHK. Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45 persen.

Dalam keterangan itu menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan catatan. Mengingat tenaga kerja yang ter-PHK masih dapat mengajukan klaim hingga batas waktu 6 bulan sejak tanggal PHK, maka data dalam 6 bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus mengalami pembaruan.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top