Kemenag: Alokasikan 8% Kuota Untuk Haji Khusus

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta | EGINDO.co         -Kementerian Agama menyatakan kuota haji khusus tahun 2022 dialokasikan delapan persen dari total kuota yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia.

“Berdasarkan data pelunasan haji khusus tahun 2020, terdapat 15.466 jamaah yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) Khusus,”ungkap Hilman.

Kementerian Agama masih menunggu berapa kuota haji yang akan diberikan kepada Indonesia. “Kuota haji nantinya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus,”ujarnya.

“Calon jamaah haji yang tertunda keberangkatan di tahun 2020, menjadi prioritas untuk menunaikan haji tahun ini”.tutup Hilman.

Sumber: pro33 RRI/Sn

Bagikan :
Baca Juga :  Fed AS Diperkirakan Akan Pertahankan Suku Bunga
Scroll to Top