Kejahatan Jalanan Harus Ditindak Tegas

Pemerhati transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH
Pemerhati transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum, AKBP (Purn) Budiyanto, S.H., S.Sos., M.H., menyoroti kembali maraknya kejahatan jalanan yang menyasar angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Aksi para pelaku kejahatan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menciptakan ketakutan bagi masyarakat. Para pelaku sering kali bertindak dengan cara yang menakutkan dan sadis, bahkan menggunakan senjata tajam maupun senjata api untuk mengancam korbannya.

Korban yang tidak berdaya terpaksa menyerahkan harta bendanya dengan penuh ketakutan. Rasa trauma yang dialami dapat terbawa dalam aktivitas sehari-hari, sehingga masyarakat merasa waswas dan tidak aman ketika berada di jalan.

Kondisi ini harus segera direspons oleh aparat kepolisian dengan cepat dan konkret agar tidak memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk beraksi. Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, oleh sebab itu, upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan. Beberapa lokasi yang kerap menjadi sasaran kejahatan jalanan di Jakarta antara lain Jembatan Tiga, Jembatan Lima, kawasan macet, dan beberapa titik lainnya di lima wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga :  Fesyen China, Shein, Sangkal Harga Murah Karena Kerja Paksa

Setiap tingkat kepolisian, baik di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) maupun Kepolisian Resor (Polres), diharapkan telah memiliki pemetaan daerah rawan kejahatan dan dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi tindak kriminal. Daerah rawan kejahatan harus selalu dipantau secara aktif dengan menerjunkan petugas berseragam untuk tugas preventif serta petugas berpakaian preman untuk melakukan penyamaran dan menangkap pelaku kejahatan secara langsung.

Langkah-langkah yang diambil oleh petugas kepolisian diharapkan dapat meminimalkan rasa takut masyarakat saat beraktivitas di jalan, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Para pelaku kejahatan sering kali bergerak secara dinamis, menyesuaikan diri dengan situasi dan mencari kelemahan aparat dalam bertugas. Oleh karena itu, metode penanganan kejahatan jalanan juga harus fleksibel dan tidak monoton agar tidak mudah dikenali oleh pelaku.

Baca Juga :  Valmet Tissue Customer Day, APP Perawang Mill Menginspirasi

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih banyak aksi kejahatan yang luput dari pemantauan petugas. Para pelaku semakin canggih dalam menjalankan aksinya dengan mencari celah dari sistem keamanan yang ada. Oleh sebab itu, perlu dibentuk tim khusus atau kring serse yang bekerja secara fokus berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan, sehingga strategi pengamanan menjadi lebih efektif dan tidak mudah terdeteksi oleh para pelaku kejahatan.

Ketidakmampuan aparat dalam mengintai dan menangkap pelaku kejahatan bisa jadi disebabkan oleh metode yang kurang efektif atau terlalu monoton. Hal ini tidak boleh dibiarkan, sebaliknya, kepolisian harus memiliki tekad dan kemampuan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas di jalan tanpa rasa takut dan merasa terlindungi.

Baca Juga :  Biden Perluas Pembatasan Chip AI Ke Perusahaan China

Sebagai bentuk apresiasi dan dorongan semangat, pimpinan kepolisian dapat menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment). Anggota yang berprestasi dalam menekan angka kejahatan sebaiknya diberikan penghargaan, sementara mereka yang lalai dalam tugasnya perlu diberikan sanksi tegas.

Kejahatan jalanan yang semakin meresahkan harus ditangani dengan serius melalui koordinasi yang baik antar semua pihak terkait. Keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus dijaga. Aparat kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Sadarudin)

 

 

Bagikan :
Scroll to Top