Kecelakaan Lalu Lintas, Antara Harapan Dan Fakta Di Jalan

Ilustrasi
ilustrasi

Jakarta | EGINDO.co     -Pemerhati masalah transportasi AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH, mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang tidak disangka dan tidak  disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa kendaraan lain yang mengakibatkan korban jiwa dan/ atau harta benda.

Siapapun pengguna jalan tidak menginginkan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, namun ironisnya masih banyak pengguna jalan saat beraktivitas di jalan menunjukan sikap dan perilaku yang dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Inilah situasi dilematis yang sering dipertontonkan oleh Para pengemudi di jalan. Membangun kesan antara harapan dan kenyataan berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Jalan. Setiap pengemudi pasti berharap selamat padan saat di jalan namun kadang – kadang lupa dengan disadari atau tidak melakukan tindakan- tindakan yang contra produktif, misal : melakukan gerakan zig zag, ngebut, abai terhadap rambu- rambu, lingkungan dan sebagainya.

Baca Juga :  Kemenko Perekonomian: CAD 2021 Di Bawah 0,5 Persen PDB

Kecelakaan dapat dihindari apabila pengguna jalan paham dan menjalankan tata cara berlalu lintas yang benar sesuai dengan apa yang sudah tertulis secara eksplisit dalam peraturan perundang – undangan yang sudah diundangkan, antara lain undang – undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan).

Rohnya ada di pasal 106 ayat ( 1 ) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Penuh konsentrasi artinya penuh perhatian tidak boleh terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, menonton televisi atau video, atau meminum-minuman yang mengandung alkohol atau obat- obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Secara kasat mata akan tercermin dari sikap perilaku para pengemudi di Jalan. Faktor human error sangat dominan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, penyebab lain menurut hemat saya hanya menyertai, walaupun kalau kita mau jujur penyebab lain bisa kita antisipasi oleh pengemudi saat sebelum berangkat dan ketika di jalan dengan cara membangun fisibilitas yang baik.

Baca Juga :  Siapa Yang Berwenang Membuat Polisi Tidur Di Jalan

Fisibilitas adalah jangkauan pandangan kedepan untuk bisa melihat, memahami, dan mengantisipasi adanya potensi kecelakaan lalu lintas, misal: Jalan bergelombang, lubang, jalan berkabut dan potensi lain yang membahayakan.

Secara teori penyebab lalu lintas disebabkan oleh : Manusia, kendaraan, jalan dan lingkungan. Hasil penelitian dari beberapa Lembaga survei bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas 90 % disebabkan oleh faktor manusia (Human error). Hasil analisa dan evaluasi bahwa setiap kejadian kecelakaan sudah pasti diawali dari pelanggaran lalu lintas.

Pengalaman pada saat menjadi penyidik kecelakaan lalu lintas bahwa para pengemudi yang terlibat kecelakaan saat diperiksa  (BAP), pada umumnya menceriterakan bahwa sebelum terjadi kecelakaan mereka mengatakan kurang konsentrasi disebabkan karena mengantuk, lelah, capai, sakit, menggunakan hand phone dan sebagainya, yang mana dalam  hal ini dapat kita diskripsikan sebagai faktor Human error.

Baca Juga :  Pengamat Budiyanto: Truk Gagal Menanjak Di Jalan

Faktor – faktor lain hanya menyertai, walaupun kalau kita mau jujur bahwa faktor – faktor lain dapat di antisipasi oleh pengemudi saat sebelum berangkat dan saat di perjalanan dengan membangun kemampuan fisibilitas.

Ironisnya memang sering terjadi bahwa antara harapan setiap manusia untuk selamat saat berlalu lintas dengan fakta yang terjadi di jalan sering bertolak belakang karena faktor manusia itu sendiri yang tidak konsisten dalam berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan dengan menjalankan tata cara berlalu lintas yang benar.

Ingat bahwa kecelakaan lalu lintas dapat berakibat pada banyak aspek, misal : Masa depan, ekonomi, sosial dan banyak aspek lainya. Berlalu lintaslah dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.tutup Budiyanto.@Sn

Bagikan :
Scroll to Top