Kecelakaan Bus di Batu, Sorotan pada Pengawasan Transportasi

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) DK 7942 GB yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025).
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) DK 7942 GB yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025).

Jakarta|EGINDO.co Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata terjadi di Kota Batu, Malang, pada 8 Januari 2025. Insiden ini merenggut nyawa enam penumpang dan kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan transportasi umum.

Budiyanto, seorang pemerhati transportasi dan hukum, mengungkapkan bahwa peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah dan ketidaksungguhan dalam menangani sektor transportasi umum. Ia menegaskan bahwa kelalaian tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada pengemudi. Menurutnya, pihak perusahaan juga harus bertanggung jawab, terutama karena ditemukan bahwa keur (uji kelayakan kendaraan) bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah kedaluwarsa.

“Sesuai dengan ketentuan, setiap angkutan umum, baik barang maupun penumpang, wajib menjalani pemeriksaan fisik atau keur setiap enam bulan sekali. Namun, kelalaian ini sering kali terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah,” ujar Budiyanto.

Baca Juga :  Kayuhan Terakhir Untuk Pembuat Becak Malaysia

Ia menyoroti perlunya penyelidikan yang menyeluruh dan komprehensif untuk memastikan semua pihak terkait, termasuk perusahaan pengelola bus, dimintai keterangan. Dengan demikian, tanggung jawab hukum dapat ditegakkan, dan ganti rugi bagi korban dapat diberikan secara adil.

Budiyanto juga menyayangkan sikap sebagian pihak yang kerap menganggap peristiwa seperti ini sebagai musibah semata, tanpa melakukan evaluasi mendalam. “Ketidaksungguhan pemerintah dalam menangani persoalan transportasi umum akan berdampak pada tingginya risiko terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Kecelakaan ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan, melaksanakan regulasi dengan konsisten, dan memastikan keselamatan dalam transportasi umum. Kejadian serupa yang terus berulang seharusnya menjadi momentum untuk melakukan reformasi sistem transportasi demi mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan masyarakat. (Sadarudin)

Bagikan :
Scroll to Top