Kebijakan KPR DP 0 Persen Disambut Positif Pelaku Properti

ilustrasi perumahan KPR
ilustrasi perumahan KPR

Jakarta | EGINDO.com         — Pengusaha menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memperpanjang kebijakan ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 31 Desember 2022.

Ketentuan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen diperpanjang hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi menilai, kebijakan tersebut tergolong positif karena artinya BI memberikan kuasa kepada perbankan untuk menentukan besaran DP yang dipersyaratkan untuk nasabah atau konsumen.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pihak perbankan saat ini cenderung berhati-hati. Dalam hal ini, jarang sekali bank-bank memberikan DP 0 persen atau rasio LTV/FTV hingga 100 persen.

Baca Juga :  China Rubah Apartemen Jadi Perumahan Terjangkau Dalam Penyelamatan Properti

Perbankan pun sudah memiliki sistem penilaian berbasis algoritma yang sesuai dengan risk appetite mereka.

“Kami kira perbankan sudah menjalankan prudentiality yang tinggi, karena sebagian besar penjualan kami bersifat pre-sales, jadi bangunan belum selesai dan masih ada jaminan buy back.

Maka dari itu, assessment bank yang baik juga bagus untuk CTRA,” ungkap Harun, Rabu (20/10/2021).

Pihak CTRA belum menentukan proyeksi marketing sales di tahun 2022 berdasarkan efek perpanjangan DP 0 persen untuk KPR ataupun rasio LTV/FTV hingga 100 persen.

Harun bilang, hal yang terpenting bagi CTRA adalah KPR selalu tersedia terlepas dari berapapun rasio LTV/FTV-nya.

Ia juga menyebut, selama ada kebijakan KPR, penjualan properti CTRA terbilang merata, baik untuk segmen menengah atas maupun segmen properti dengan harga terjangkau.

Baca Juga :  Evergrande Mungkin Likuidasi , Apa Yang Terjadi Selanjutnya

Sekadar informasi, hingga kuartal III-2021, marketing sales CTRA tercatat sebesar Rp 5 triliun atau lebih tinggi 45 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Adapun sampai akhir tahun nanti, CTRA membidik marketing sales sebesar Rp 6 triliun. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Jemmy Kusnadi tidak banyak berkomentar terkait kebijakan terbaru BI tersebut.

Yang terang, perpanjangan DP 0 persen untuk KPR akan berdampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional, karena sektor properti memiliki efek berganda yang sangat besar terhadap roda perekonomian.

Manajemen SMRA juga masih memperhitungkan terlebih dahulu dampak perpanjangan DP 0 persen untuk KPR terhadap penjualan properti, termasuk potensi penjualan di tahun depan.

“Tentunya kami perlu menyiapkan strategi-strategi yang lebih baik lagi untuk tahun depan,” ungkap dia, hari ini (20/10/2021).

Baca Juga :  China Tingkatkan Mekanisme Daftar Putih Sektor Properti

Dalam berita sebelumnya, SMRA berhasil membukukan marketing sales sebesar Rp 3,4 triliun di periode Januari-September 2021.

Angka ini setara 86 persen dari target marketing sales SMRA di tahun 2021 yang dipatok sebesar Rp 4 triliun.

Sumber: Tribunnews/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top