Oleh: Dr.Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_Ec.,DIpl_Plan.,M.SI
KOMUNITAS Batak, pemilihan pemimpin sering masih dipengaruhi oleh kedekatan, senioritas, atau garis keturunan. Padahal, pengalaman menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati tidak diwariskan begitu saja. Ia dibentuk oleh kualitas pribadi, kebijaksanaan, dan kemampuan menjalankan tanggung jawab sosial dengan baik.
Budaya Batak Toba memberi pedoman yang jelas. Pemimpin ideal digambarkan sebagai raja urat ni uhum, na mora ihot ni hosa, sumber hukum dan kebenaran. Ia memahami aturan, menegakkan keadilan, dan bertindak dengan tanggung jawab moral. Kepemimpinan bukan hanya kekuasaan, tetapi juga kepercayaan yang dibangun dari integritas.
Seorang pemimpin juga harus seimbang: monang maralohon musu, talu maralohon dongan—tegas menghadapi persoalan, tapi tetap menjaga persatuan dan kerukunan. Di era postmodern yang penuh perbedaan dan dinamika, kemampuan menjaga harmoni menjadi kualitas yang makin penting.
Kearifan Batak menekankan visi dan kapasitas. Raja si horus na lobi, sitambai na longa mengajarkan pemimpin memiliki pandangan jauh ke depan. Ia bukan hanya menjalankan organisasi, tetapi mampu mengarahkan masa depan. Raja parbahul-bahul na bolon menekankan pengaruh sosial untuk menyatukan anggota, sementara partataring so ra mintop menegaskan keteguhan pendirian.
Keteguhan harus diimbangi kehati-hatian (pamuro so mantat sior, parmahan so mantat batahi) dan ketahanan (paramak so balunon, parsangkalan so mahiang) menghadapi tantangan. Nilai siduduk na ginjang, sibalun na bolak menegaskan pentingnya kerendahan hati: pemimpin bukan untuk dilayani, tetapi melayani.
Kepemimpinan Batak juga menuntut kecerdasan dan kebijaksanaan. Pemimpin harus mampu melihat persoalan dari berbagai sudut (parsipitu lili), menjadi pelindung (hariara na bolon), memberi arah (partogi pangihutan), dan solusi (panungkunan pandapotan). Ia menjadi rujukan dalam adat (panungkunan ni uhum) dan menenangkan hati ketika konflik muncul (pangahitan ni roha).
Lebih jauh, pemimpin ideal memiliki wibawa moral (raja na marsahala), belajar dari pengalaman (ingot di poda, so lupa di tona), tegas menegakkan aturan (raja singa ni uhum na hot di ruhut-ruhut), bijaksana (ompu ni na bisuk na pantas di roha), jujur (parorot so manggotili), dan sederhana (parmeme so mambonduti). Ia juga peduli pada manusia: mampu menghibur (si pasiang ilu sian mata), membangkitkan semangat (si paulak hosa loja), serta komunikatif (raja parhata siat di tonga ni mangajana).
Semua nilai ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Batak adalah perpaduan karakter, kecerdasan, dan kepedulian sosial, standar tinggi yang menuntut keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan, antara kekuasaan dan pelayanan.
Menariknya, prinsip-prinsip ini tidak hanya berlaku untuk komunitas marga atau keturunan. Di lembaga pemerintahan, bisnis, maupun organisasi nonprofit, integritas, visi jauh ke depan, kemampuan menjaga harmoni, keberanian mengambil keputusan, serta perhatian pada kesejahteraan anggota atau stakeholder tetap menjadi fondasi utama.
Di era postmodern dan digital, nilai-nilai ini semakin relevan. Pemimpin yang mengabaikan kearifan lokal berisiko membuat organisasi kehilangan arah, moral, dan kepercayaan. Sebaliknya, pemimpin yang berakar pada nilai menjadi penopang keberlanjutan organisasi, memengaruhi seluruh proses: input, proses, output, hingga outcome. Jika kearifan lokal dijalankan dengan baik, organisasi berjalan harmonis, produktif, dan bermartabat. Jika tidak, segala aspek akan terganggu.
Oleh karena itu, dalam memilih pemimpin—baik Ketua Umum komunitas Batak maupun pimpinan lembaga formal—kita tidak boleh hanya mempertimbangkan marga, kedekatan, atau popularitas. Pemimpin harus dipilih berdasarkan integritas, kemampuan, karakter, serta indikator yang jelas sesuai kearifan lokal.
Pemimpin yang berakar pada kearifan lokal Batak bukan sekadar memimpin, tetapi juga menjaga arah, nilai, dan jati diri organisasi di tengah perubahan dunia yang cepat. Inilah kepemimpinan masa kini yang relevan, berwibawa, dan mampu menjawab tantangan era postmodern.@
***
Penulis adalah Ketua Pusat Studi Geopar Indonesia (PS_GI)