Kasus Satwa Langka Bupati Langkat Naik Ke Penyidikan

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin

Jakarta | EGINDO.co       -Penanganan perkara kepemilikan satwa langka ilegal di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin naik ke tahap penyidikan.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, menyita 7 satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Dalam SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) Terbit diduga melanggar pasal 21 ayat 2 Jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekositemnya jumto peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
Diterimanya SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari penyidik Polda Sumut pimpinan sudah menunjuk tim jaksa untuk mengikuti perkembangan proses penyidikannya yang sedang dilakukan oleh tim penyidik Polri dan juga menunggu pelimpahan berkas dari penyidik.

Baca Juga :  Cara Melihat Gerhana Matahari Hibrida, Terjadi 20 April 2023

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, menyita 7 satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Satwa dilindungi tersebut antara lain: jenis satwa liar dilindungi yaitu, 1 individu Orangutan Sumatera jantan, 1 individu Monyet Hitam Sulawesi, 1 Elang Brontok, 2 individu Jalak Bali, dan 2 individu Beo.

Kepemilikan satwa langka itu terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya. Terbit terjerat kasus dugaan korupsi pemberian suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.

Dari hasil penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan bangunan kerangkeng di rumah Terbit. Kerangkeng diklaim sebagai tempat rehabilitasi. Akan tetapi puluhan orang yang menghuni kerangkeng itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Mereka dianiaya dan beberapa di antaranya sudah tewas.
@Sn

Bagikan :