Jakarta|EGINDO.co Penetapan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) menjadi sorotan publik dan pasar, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih tidak memberikan tanggapan saat dimintai komentar.
Saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Purbaya yang mengenakan seragam resmi Kementerian Keuangan masih melayani beberapa pertanyaan wartawan terkait agenda rapat dan isu fiskal. Akan tetapi, ketika awak media menanyakan responsnya atas penetapan dua pejabat DJBC sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, ia langsung meninggalkan lokasi tanpa pernyataan.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan penetapan total 11 orang tersangka dalam kasus dugaan rekayasa klasifikasi barang ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk palm oil mill effluent (POME), untuk periode 2022 hingga 2024. Modus yang digunakan diduga mengubah kode klasifikasi ekspor agar pelaku usaha dapat menghindari kewajiban bea keluar serta ketentuan Domestic Market Obligation (DMO).
Manipulasi tersebut menyebabkan pungutan negara yang seharusnya diterima dari sektor sawit tidak tertagih secara optimal. Padahal, bea keluar dan DMO merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjaga pasokan dalam negeri sekaligus menstabilkan harga minyak goreng.
Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, praktik ilegal itu diperkirakan menimbulkan kerugian negara dalam kisaran Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Nilai tersebut berasal dari selisih pungutan ekspor yang tidak dibayarkan serta dampak lanjutan terhadap kebijakan distribusi domestik.
Sejumlah media nasional seperti Kompas dan Bisnis Indonesia juga menyoroti bahwa kasus ini berpotensi memengaruhi kredibilitas tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia, khususnya sawit yang selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar dari sektor nonmigas.
Pengamat menilai pengungkapan kasus ini dapat berdampak ganda. Di satu sisi, penindakan hukum memperkuat kepercayaan terhadap reformasi birokrasi dan pengawasan ekspor. Namun di sisi lain, proses hukum yang menyeret pejabat teknis berisiko menimbulkan kehati-hatian berlebih dalam pelayanan ekspor, yang bisa memengaruhi kelancaran logistik jangka pendek.
Pemerintah sendiri diharapkan segera memastikan kesinambungan layanan kepabeanan serta memperkuat sistem digital klasifikasi barang guna menutup celah manipulasi di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan—khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai—belum menyampaikan pernyataan resmi lanjutan terkait langkah internal menyusul penetapan para tersangka tersebut. (Sn)