Kasus Covid-19 Varian India Ditemukan Di Tangsel

Ilustrasi virus corona

Jakarta | EGINDO.com           – Kasus virus corona varian baru asal India atau B.1.6.1.7 ditemukan di Tangsel, tepatnya di kawasan Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel), Allin Hendarlin Mahdaniar melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (6/5/2021).

Allin mengatakan, temuan kasus impor tersebut sudah diketahui sejak 1 Mei 2021 lalu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Info Posko KLB Kemenkes tanggal 1 Mei 2021 ada kasus positif strain baru,” terang Allin.

“B.1.6.1.7 strain India dua kasus, alamat Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel,” kata Allin.

Selain di Tangsel, kasus virus corona varian baru dari Inggris juga terdeteksi di wilayah tetangga, Kabupaten Tangerang.

“B.1.1.7 strain UK satu kasus, alamat Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang,” kata dia.

Allin mengatakan, pihaknya sudah melacak potensi penularan virus varian baru itu, utamanya di lingkup keluarga yang tergolong kontak erat.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Bina Penambang Sumur Minyak Ilegal

“Tindakan sudah dilakukan follow tracing pada kontak erat untuk dua strain tersebut untuk memastikan penularan lebih lanjut dengan pengambilan sampel kontak,” jelasnya.

Sementara terkait dari mana dua orang warga Tangsel bisa terpapar varian Covid-19 India itu, Allin masih belum memberi keterangan.

Pun terkait perawatannya, apakah dirawat di rumah sakit, isolasi di Rumah Lawan Covid-19 atau isolasi mandiri di rumah.

Tangsel Sempat Jadi Satu-satunya Daerah Zona Merah di Jawa

Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara terkait status zona merah yang ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pada laman covid19.go.id/peta-risiko, yang diperbarui setiap pekan, Tangsel masuk kategori zona merah satu-satunya di wilayah Pulau Jawa.

Pada laman resmi Satgas Covid-19 Nasional itu, sejak 4 April 2021 terdapat 10 kota/kabupaten berstatus zona merah: Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Belitung (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Timur (Kalimantan Tengah), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kapuas (Kalimantan Tengah), Tanah Laut (Kalimantan Tengah), Kota Tangerang Selatan (Banten), Badung (Bali), Gianyar (Bali) dan Buleleng (Bali).

Baca Juga :  Pengelola KNIA Harus Bertanggungjawab Ada Mayat Dibawah Lift

Masih dari laman yang sama, di Provinsi Banten, seluruh kabupaten kota menyandang zona oranye paparan Covid-19, kecuali Kota Tangerang yang termasuk zona kuning dan Kota Tangsel zona merah.

Namun, anehnya, Dinas Kesehatan Provini Banten menampilkan data yang berbeda melalui Instagramnya, @dinkes_provbanten.

Dalam unggahan terbarunya pada 6 April 2021, Kota Tangsel masih dikategorikan zona oranye, bersama Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Sementara, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang tergolong zona kuning.

Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, menyebut, Satgas Covid-19 Nasional baru menginput data lama kasus Covid-19 di Tangsel.

“Data lama di Tangsel baru terinput diaplikasi NAR Pusat (New All Record) dalam minggu ini. Sehingga seolah kasus di Tangsel naik signifikan,” ujar Allin saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :  Kejari Sorong Gelar Pasar Murah

Selama ini, Allin mengungkapkan data pusat di tingkat nasional tidak sinkron dengan daerah.

Banyak data daerah yang belum diinput pusat dan baru pekan ini disinkronisasi.

“Selama ini ada perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah. Di mana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat.”

“Jadi data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya dipusat. Oleh karenanya sejak Selasa kemarin pusat menyamai datanya dengan data yang di daerah,” paparnya.

Allin menegaskan, zona merah yang disandang Tangsel saat ini akibat data kasus lama yang baru di tampilkan.

“Sehingga dalam satu minggu ini seolah kasus di daerah naik signifikan padahal itu kasus lama yang baru terinput,” pungkas Allin.

Sumber; Tribunnews .com/Sn

Bagikan :