Jakarta | EGINDO.com  – Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyayangkan perusahaan yang meminta biaya vaksinasi gotong royong kepada karyawannya. Dia menegaskan, vaksinasi gotong royong tidak berbayar bagi karyawan.
“Pemerintah sangat menyayangkan adanya pungutan biaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program vaksinasi gotong royong,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (20/5).
Wiku juga menekankan perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan sebagai biaya vaksinasi gotong royong.
“Perusahaan yang ikut serta dalam program ini dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong royong,” tegasnya.
Wiku meminta karyawan yang menemukan adanya praktik pengutan biaya pada program vaksinasi gotong royong melapor ke Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan, kata dia, akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
“Masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar segera melaporkan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera ditindak lanjuti,” tandasnya.
Diberitakan, Tim Lapor Covid-19 menyampaikan ada perusahaan di Jabodetabek yang meminta biaya vaksinasi gotong royong kepada karyawannya. Informasi ini diperoleh Tim Lapor Covid-19 dari karyawan terkait.
Sebagai informasi, vaksinasi gotong royong merupakan program yang dilakukan swasta untuk membantu pemerintah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas terhadap Covid-19. Vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong berbeda dengan vaksinasi pemerintah.
Merek vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong adalah Sinopharm, Novavax, dan Moderna. Pemerintah juga menyebutkan ada kemungkinan vaksin CanSino dalam vaksinasi gotong royong.
Sumber: Merdeka.com/Sn