Kapolri Tegaskan Isu Pergantian Jabatan Tak Ganggu Kinerja Polri, Sebut Keputusan Ada di Tangan Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta|EGINDO.co Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian jabatan Kapolri. Menurutnya, seluruh keputusan mengenai posisi pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026). Ia menegaskan bahwa sebagai anggota Polri, dirinya akan menjalankan apa pun keputusan yang diambil oleh Presiden.

“Keputusan itu merupakan hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, kami siap melaksanakan apa pun keputusan yang ditetapkan. Kami tinggal menunggu,” ujar Sigit.

Meski isu pergantian Kapolri terus menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir, Sigit memastikan hal tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas maupun kinerja institusi Polri. Ia menegaskan seluruh jajaran tetap fokus menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepada publik.

Sejumlah pihak juga telah memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebelumnya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri yang diterima DPR. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar yang jelas.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan belum ada dokumen resmi terkait pergantian pimpinan Korps Bhayangkara. Menurutnya, Presiden masih menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjalan dengan baik sehingga belum terdapat urgensi untuk melakukan pergantian jabatan.

Isu mengenai Surpres pergantian Kapolri mencuat setelah beredarnya berbagai informasi di media sosial dan ruang publik. Namun, hingga Rabu (5/8/2026), belum terdapat pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan mengenai adanya proses pergantian jabatan Kapolri.

Dengan demikian, pernyataan Kapolri maupun penjelasan dari pimpinan Komisi III DPR mengindikasikan bahwa informasi mengenai pergantian pimpinan Polri masih sebatas isu yang belum didukung dokumen resmi dari pemerintah. (Sn)

Scroll to Top