Kapolri Murka atas Kasus Penganiayaan di Tual, Tekankan Dampak pada Kepercayaan Publik dan Stabilitas Ekonomi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta|EGINDO.co Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan kemarahannya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa berusia 14 tahun berinisial AT yang diduga dilakukan Bripda MS di Tual, Maluku. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran disiplin berat, tetapi juga mencederai nama baik Korps Brigade Mobil (Brimob).

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (23/2/2026), Sigit menegaskan bahwa perbuatan tersebut bertolak belakang dengan tugas utama Brimob sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ia menyebut kejadian itu menodai marwah institusi dan memastikan proses hukum serta pemeriksaan internal akan dilakukan secara tegas dan transparan.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan etik, tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi stabilitas daerah. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

Wilayah Maluku dan kawasan timur Indonesia saat ini tengah didorong sebagai motor pertumbuhan baru, terutama di sektor perikanan, pariwisata, serta pengolahan sumber daya alam. Gangguan terhadap rasa aman masyarakat dinilai dapat memengaruhi sentimen investor, terutama dalam konteks pembangunan jangka panjang.

Sejumlah media nasional seperti Kompas dan Tempo turut menyoroti pentingnya penegakan disiplin internal demi menjaga kredibilitas institusi negara, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kepastian hukum dan daya saing ekonomi nasional.

Pemerintah selama beberapa tahun terakhir menempatkan reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola sebagai agenda prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kredibilitas aparat dan kepastian hukum menjadi faktor krusial dalam menarik investasi serta menjaga stabilitas sosial.

Kapolri memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Langkah tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 di tengah dinamika global.

Dengan penanganan yang cepat dan akuntabel, pemerintah berupaya memastikan bahwa insiden ini tidak mengganggu stabilitas sosial maupun persepsi positif terhadap prospek ekonomi nasional. (Sn)

Scroll to Top