Jakarta | EGINDO.co – Kapolres Malang dan para komandan Brimob Dinonaktifkan atau diganti sehubungan dengan adanya tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat diganti dari jabatannya akibat adanya kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 korban jiwa pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan mengatakan keputusan penggantian jabaran itu diambil Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.
Jabatan Kapolres Malang akan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya. Sementara AKBP Ferli Hidayat selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.
Kapori juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak sembilan orang yakni Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.
Menurut Dedi, keputusan Kapolri itu merupakan kerja cepat dan memastikan unsur ketelitian, kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar timsus bekerja. Keputusan tersebut langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri.@
Bs/timEGINDO.co