Jakarta | EGINDO.com   – Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan, agar tidak ada lagi kasus atau kata-kata begal di wilayah hukumnya. Hal ini ia katakan pasca terjadinya pembakaran Mapolsek Candipuro beberapa waktu lalu.
“Kapolda Lampung menegaskan memberikan kesempatan satu bulan terhitung pascakejadian kepada Polres Lampung Selatan termasuk Polres-Polres yang lain, termasuk Polsek jajaran tidak ada lagi kasus pembegalan dan harus mampu mengungkap pelaku begal termasuk pencurian kendaraan bermotor termasuk narkoba,” kata Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/5).
Ia ingin agar para pelaku begal atau kejahatan kriminal lainnya untuk segera ditindak secara tegas. “Tindak dengan tegas kepada seluruh pelaku,” tegasnya.
Hendro juga ingin selama kepimpinannya sebagai Kapolda Lampung tidak ada lagi kata-kata begal di wilayahnya dan tindak tegas para pelaku begal dengan apapun risikonya.
“Bapak Kapolda Lampung beliau berkeinginan selama kepemimpinan beliau kata-kata begal di Lampung itu harus tidak ada. Tindak tegas sesuai tindakan tegas dan terukur, apapun resiko yang terjadi dalam memberantas begal ini atau para pelaku C3 beliau bertanggungjawab,” ungkapnya.
“Itu pesannya dan tidak ada lagi selama kepemimpinan beliau sebagai Kapolda Lampung adanya kejadian pembakaran-pembakaran markas polisi, ini adalah merupakan yang untuk terakhir kalinya, pertama dan terakhir beliau menjabat,” sambungnya.
Apabila anggotanya tidak dapat mengungkap kasus yang selama ini meresahkan masyarakat, maka akan dilakukan evaluasi mulai dari tingkat Polsek hingga Polres.
“Satu bulan kalau tidak bisa mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat ya akan dievaluasi, bukan hanya dievaluasi Kapolseknya, bahkan Kapolresnya,” ucapnya.
Untuk mereka yang mengungkap kasus atau para pelaku begal, maka akan ada reward yang nantinya akan diberikan oleh Hendro.
“Bagi yang berhasil akan diberikan suatu penghargaan tapi bagi yang tidak berhasil seusia target kinerja beliau akan diberikan sesuai dengan penghukumannya reward and punishment begitu saja. Jangan sampai terjadi lagi selama kepemimpinan beliau, beliau berkeinginan selama kepemimpinan beliau tidak ada lagi kata-kata begal di Lampung, tindak tegas namun sesuai dinamika yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, terkait kasus pembakaran Mapolsek Candipuro. Jenderal bintang dua itu ingin agar para pelaku dapat menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kepada pelaku pengrusakan Mapolsek Candipuro ini cari usut tuntas dan tangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan kepada hukum dan kepada masyarakat yang mengetahui mungkin ada sanak keluarga, kerabat dan sebagainya mengetahui sebagai pelaku serahkan kepada pihak kepolisian dan kami akan memproses secara humanis namun secara yuridis yang disampaikan beliau,” tutupnya.
Sumber: Merdeka.com/Sn