Kantor Hukum FAS Beri Konsultasi Hukum Gratis Warga Rutan

Feri Antoni Surbakti (kiri) didampingi Kalapas Kelas IIA Kota Binjai Theo Andirianus
Feri Antoni Surbakti (kiri) didampingi Kalapas Kelas IIA Kota Binjai Theo Andirianus

Medan | EGINDO.co – Kantor Hukum (KH) Feri Antoni Surbakti (FAS) bekerjasama dengan Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara Sabtu (27/5/2023) dengan didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Binjai Theo Andirianus, SH. MH yang mengadakan kegiatan konsultasi hukum gratis bagi para tahanan.

Konsultasi hukum gratis untuk memberikan pengetahuan tentang hukum, khususnya bagi warga rutan. “Konsultasi hukum ini sudah menjadi program dari Kantor Hukum Feri Antoni Surbakti agar persoalan-persoalan hukum yang timbul di masyarakat dapat dipahami,” kata Feri Antoni Surbakti SH, MH kepada EGINDO.co Senin (29/5/2023) di kantornya.

Seorang warga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Binjai bertanya tentang hukum

Pada acara Konsultasi Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Binjai itu Feri Antoni Surbakti, SH, MH menjawab berbagai pertanyaan dari para warga Rumah tahanan (Rutan) yang mereka hadapi. Mulai dari permasalahan tindak kejahatan ringan sampai kepada masalah tindak kejahatan berat.

Baca Juga :  Inilah Roster Timnas MLBB Sea Games 2021

Menurut Feri para warga Rutan sangat antusias ingin mengetahui persoalan persoalan hukum dan ingin mengetahui masalah hukum tentang kasus yang sedang mereka dihadapi dari segi hukumnya.

Hal itu karena selama ini banyak warga rutan yang tidak mengetahui apa yang mereka lakukan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Banyak diantara mereka yang bingung dengan persoalan hukum yang menimpa diri mereka. Untuk itu perlu ada konsultasi hukum agar mengetahui duduk persoalan yang mereka hadapi.

“Konsultsi hukum agar para penghuni rutan mengetahui tentang hukum khususnya tentang kasus mereka sendiri dan juga memberikan edukasi hukum kepada mereka bahwa apa yang mereka lakukan melanggar hukum dan jangan diulangi lagi perbuatan yang sama,” kata Feri Antoni Surbakti.

Baca Juga :  APP Sinarmas Di OKI Selenggarakan Liga Fire Hadapi Kemarau

Ditambahkannya konsultasi hukum yang diisi dengan edukasi agar mengetahui hukum yang ada dan ketika sudah mengetahui tidak akan melanggar hukum atau mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Acara konsultasi hukum dari Kantor Hukum Feri Antoni Surbakti dihadiri ratusan warga rutan Kelas IIA Kota Binjai dan memberikan sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Binjai Theo Andirianus, SH. MH

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Binjai dalam sambutannya menyambut baik dilaksanakannya konsultasi hukum tersebut karena dengan adanya konsultasi hukum tersebut para warga Rutan mengetahui dan memahami permasalahan hukum yang mereka hadapi.

“Sangat bermanfaat terutama bagi mereka yang masih berstatus tahanan, karena dengan adanya kegiatan ini, mereka lebih mengerti lagi bagaimana mereka akan mengambil langkah dalam menghadapi perkara mereka di persidangan,” katanya.

Baca Juga :  Gencatan Senjata Kyrgystan - Tajikistan Setelah Bentrokan

Ditegaskannya, disamping bisa mengambil langkah dalam menghadapi perkara di persidangan juga sangat bermanfaat bagi mereka atau tahanan yang tidak mengerti hukum sama sekali dapat terbantu dan terbimbing dalam penanganan kasus yang dijalani.@

Fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top