Kajian Strategis Pengelolaan Geosite Geopark Toba: Menuju Green Card Unesco 2025

Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_Ec., M.Si
Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_Ec., M.Si

Oleh: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl_Ec., M.Si

 Latar Belakang & Konteks

Toba Caldera telah dianugerahi status UNESCO Global Geopark sejak 10 Juli 2020. Namun, pada September 2023, UNESCO memberi “kartu kuning” — sebagai peringatan terhadap kelemahan struktural dan operasional. Capaian tersebut didorong oleh beberapa kekurangan, seperti koordinasi multisektor yang lemah, interpretasi geosite belum terpadu, minim edukasi dan penelitian, serta fasilitas pendukung yang belum memadai.

Tantangan Utama dalam Pengelolaan 16 Geosite

Kelembagaan & Struktur Pengelolaan

Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara No. 1888.44/276/KPTS/2017 dan Pergub No. 88/2017 & No. 48/2020, pengelolaan dilakukan melalui empat geoarea (Haranggaol, Porsea, Sibandang, Samosir), masing-masing terdiri dari 3–4 geosite, ditambah satu geosite di Air Danau Toba — total 16 lokasi. Padahal, sejak Pergub Sumut No. 5/2024, struktur formal dibubarkan dan digantikan oleh Kelompok Kerja yang belum terbentuk di semua kabupaten: menyebabkan kekosongan manajerial jelang revalidasi UNESCO.

Komposisi Kelompok Kerja (Per Geosite)

Struktur ideal sebagai berikut:

  • Ketua: Memimpin, menjalin koordinasi lintas stakeholder (Pemprov, kabupaten, BP TC UGGp, akademisi, masyarakat), dan mengawasi pelaksanaan.
  • Sekretaris: Menangani dokumentasi triwulan, monitoring, laporan capaian, serta penyimpanan regulasi.
  • Bendahara: Mengelola dana APBD Provinsi, APBD kabupaten, CSR, dan dana kolaborasi untuk interpretasi, edukasi, konservasi, UMKM, dan paket wisata.
  • Anggota: Dari berbagai bidang—interpretasi, edukasi, riset, konservasi, promosi, ekonomi—menggandeng guru, peneliti, pemandu lokal, pelaku adat.

Dengan penguatan kelembagaan tersebut, disertai aksi nyata berupa instalasi informatif, edukasi standar, riset lapangan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan kemitraan strategis, Toba Caldera siap menjawab “kartu kuning” UNESCO dan mengincar “Green Card” 2025. Model ini menjadikan Toba sebagai warisan bumi sekaligus kekuatan konservasi, edukasi, dan kesejahteraan masyarakat Batak di pentas global.

Koordinasi & Partisipasi Lokal

Rekomendasi UNESCO belum tuntas diterapkan: minimnya regulasi (seperti Perda Geopark), kolaborasi antarlembaga belum optimal (Pemprov–kabupaten–BP TC UGGp), dan belum terbentuk forum koordinasi rutin.

Interpretasi, Edukasi & Visibilitas

Papan interpretatif, branding kawasan (gerbang, logo UNESCO), dan edukasi geosite masih sangat terbatas. Demikian juga kegiatan riset rutin dan program edukatif terpadu.

Penguatan Ekonomi & Geowisata Lokal

UMKM lokal masih hanya mengandalkan keindahan alam, tanpa narasi ilmiah yang memperkaya pengalaman wisatawan.

Standar UNESCO Global Geopark & Strategi Pengelolaan

Menurut pedoman UGGp, pengelolaan geopark harus mencakup empat pilar: perlindungan geologi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan ekonomi berkelanjutan. Untuk Toba Caldera, strategi diuraikan sebagai berikut:

Struktur & Tata Kelola

  • Revitalisasi Pengelola: Penempatan manajer geosite (berkapasitas geoscience & social engagement) minimal satu per kabupaten.
  • Regulasi Formal: Penyusunan Perda Geopark, serta integrasi ke dalam RPJMN, RPJMD, dan APBD provinsi/kabupaten.
  • Forum Koordinasi Triwulanan: Melibatkan Pemprov, 7 bupati, BP TC UGGp, lembaga riset, sektor pariwisata, dan masyarakat.
  • Interpretasi & Pendidikan Lingkungan
  • Pemasangan Panel Interpretatif & Branding: Mulai dari gerbang kawasan hingga setiap geosite, lengkap dengan QR-code multimedia dan logo UNESCO.
  • Visitor Center & Centre of Interpretation: Dilengkapi materi multimedia, tur edukatif, dan kurikulum lokal.
  • Pelatihan Pemandu & Guru Geowisata: Bekerja sama dengan BRIN dan universitas untuk pembangunan kapasitas berkelanjutan.
  • Konservasi & Riset Geologi
  • Survei Berkala: Geologi, botani, dan biotik sebagai dasar edukasi dan mitigasi bencana.
  • Monitoring Lingkungan: Meliputi kondisi vegetasi, keanekaragaman hayati, dan dampak pariwisata.
  • Geowisata & Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Pengembangan GEOfood & UMKM Lokal: Menonjolkan kearifan Batak dan potensi lokal.
  • Paket Wisata Tematik: Menyertakan kajian geologi, budaya, kuliner, dan homestay ramah lingkungan.
  • Promosi Digital Multibahasa: melalui kanal UNESCO, jejaring Twin Geopark dan GGN.
  • Kemitraan & Engagement Global
  • Kolaborasi Nasional: Melalui MoU/MoA dengan kementerian, universitas, NGO lingkungan, komunitas, dan sektor pariwisata.
  • Jaringan Internasional: Partisipasi dalam forum GGN, program Twin Geopark, diplomasi budaya, dan pelatihan luar negeri.
  • Monitoring & Evaluasi
  • Monitoring Terstruktur: Berdasarkan indikator UNESCO (manajemen, interpretasi, riset, ekonomi, visibilitas).
  • Laporan & Audit Periode: Untuk evaluasi, perbaikan kontinu, dan publikasi di agregator UNESCO.
  • Rekomendasi & Timeline Menuju Revalidasi
Tahap Waktu Output Kunci
Triwulan III 2025 Pemasangan panel interpretatif di 16 geosite, branding gerbang, peluncuran Visitor Center online Tingkat visibilitas meningkat
Triwulan III 2025 Pelatihan pemandu & guru, MoU pendidikan, peluncuran paket wisata tematik Kapasitas edukatif & ekonomi lokal meningkat
Triwulan III 2025 Publikasi dokumentasi riset, sertifikasi lembaga riset Pengakuan kontribusi ilmiah
Triwulan IV 2025 Forum evaluasi, perbaikan berbasis data, perencanaan 2026 Kesiapan manajemen geopark berkelanjutan

Kesimpulan

Jika pengelolaan 16 geosite Toba Caldera dilaksanakan melalui struktur yang profesional, partisipatif, edukatif, berkelanjutan, dan terpadu—serta dibuktikan dengan tindakan nyata—atau on paper dibuktikan dengan on site, maka Green Card UNESCO 2025 bukan sekadar harapan, tetapi kenyataan. Hal ini akan menempatkan Toba Caldera sebagai model geopark global, mengedepankan geowisata, konservasi, dan kesejahteraan masyarakat Batak.@

***

Penulis adalah Penggiat Lingkungan / Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia (PS_GI)

Scroll to Top