Kajati Banten Periksa Saksi Korupsi Depo Arsip Kota Tangsel

Press confres Kejati Banten, ungkap kasus dugaan korupsi gedung depo Kota Tangsel
Press confres Kejati Banten, ungkap kasus dugaan korupsi gedung depo Kota Tangsel

Jakarta | EGINDO.co             – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi.

melansir dari pro3 RRI, kejaksaan tinggi banten telah memeriksa seorang saksi berinisial MRM, salah satu anggota pokja pengadaan proyek pembangunan gedung depo arsip kota tangerang selatan.

Diketahui perkara tersebut dalam kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp.5.388.390.700.

Hasil pemeriksaan saksi dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tujuan pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga :  China Kritik Buku Putih Pertahanan Jepang Membuat 'Tuduhan'

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa adalah MRM selaku anggota pokja pengadaan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2021.

@Sn

 

 

Bagikan :
Scroll to Top