KAI Divre I Sumut Sosialisasi Peraturan di Perlintasan Sebidang

Sosialisasi peraturan perlintasan di Perlintasan Sebidang
Sosialisasi peraturan perlintasan di Perlintasan Sebidang

Medan | EGINDO.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan di Perlintasan JPL 01 Jalan MT Haryono km. 0+6/7 petak jalan Stasiun Medan-Stasiun Bandar Khalifah pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Dalam siaran pers PT KAI Divre I Sumut yang diterima EGINDO.co kemarin menyebutkan Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengatakan, tujuan dari sosialisasi untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.

Pada kegiatan KAI mengandeng berbagai unsur seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Railfans. Selain sosialisasi, KAI juga terus melakukan penutupan perlintasan sebidang untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. KAI juga menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang serta masih banyaknya masyarakat yang membuat perlintasan liar untuk aktivitas.

Baca Juga :  BKPN Siap Terima Pengaduan Dari Konsumen Meikarta

KAI Divre I Sumut mengimbau kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.@

Rel/fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top