Medan | EGINDO.co – Kereta Api (KA) Perintis Datuk Belambangan berhenti beroperasi sementara untuk melayani masyarakat. Berhenti beroperasi terhitung per 1 September 2023 lalu dimana KA Perintis Datuk Belambangan melayani penumpang perjalanan Kereta Api dengan relasi Stasiun Tebing Tinggi-Stasiun Lalang (PP), dengan total jarak tempuh perjalanan sekitar 35 KM.
Kereta api yang menggunakan rangkaian Ekonomi Premium dan mempunyai kapasitas tempat duduk sebanyak 240 seat berhenti beroperasi sementara dengan alasan operasional dan masih dilakukan evaluasi berkelanjutan.
Manager Humas Divre I Sumut, Anwar Solikhin dalam siaran persnya menyebutkan pemberhentian sementara layanan perjalanan KA Datuk Belambangan disebabkan karena alasan operasional dan masih dilakukan evaluasi berkelanjutan bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Kementerian Perhubungan RI.
Katanya, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Kementerian Perhubungan RI memohon maaf kepada pelanggan KA khususnya masyarakat wilayah Tebing Tinggi-Lalang atas pemberhentian sementara operasi KA Datuk Belambangan itu.
Dijelaskan bahwa PT KAI Divre I Sumut bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Kementerian Perhubungan RI saat ini operasional KA Datuk Belambangan masih dalam evaluasi, dan untuk waktu kembali dioperasikannya akan kami infokan lebih lanjut.
KA Perintis Datuk Belambangan pertama kali resmi beroperasi pada Desember 2022 dan melayani perjalanan KA dengan relasi Stasiun Tebing Tinggi-Stasiun Lalang (PP) dengan stasiun yang dilewati KA Datuk Belambangan adalah Stasiun Tebing Tinggi-Laut Tador-Bandar Tinggi-Tanjung Gading-Lalang.@
Rel/fd/timEGINDO.co