Junta Myanmar Larang Laki-Laki Bekerja Di Luar Negeri

Militer Myanmar
Militer Myanmar

Yangon| EGINDO.co – Junta Myanmar telah menangguhkan penerbitan izin bagi laki-laki untuk bekerja di luar negeri, katanya, beberapa minggu setelah memperkenalkan undang-undang wajib militer yang menyebabkan ribuan orang mencoba meninggalkan negara itu.

Junta, yang sedang berjuang untuk menghancurkan oposisi bersenjata yang meluas terhadap pemerintahannya, pada bulan Februari mengatakan bahwa mereka akan menegakkan undang-undang yang memungkinkan mereka memanggil semua pria untuk bertugas di militer setidaknya selama dua tahun.

Tindakan tersebut membuat ribuan orang mengantri untuk mendapatkan visa di luar kedutaan asing di Yangon dan negara lain yang menyeberang ke negara tetangga Thailand untuk menghindari hukum, menurut laporan media.

Kementerian Tenaga Kerja telah “menangguhkan sementara” penerimaan lamaran dari laki-laki yang ingin bekerja di luar negeri, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang diposting oleh tim informasi junta pada Kamis malam (2 Mei).

Baca Juga :  KKP Ingin Semua Tangkapan Ikan Nelayan Dapat Ditelusuri

Tindakan tersebut diperlukan untuk “mengambil lebih banyak waktu untuk memverifikasi proses keberangkatan dan masalah lainnya”, katanya, tanpa memberikan rincian.

Lebih dari 4 juta warga negara Myanmar bekerja di luar negeri pada tahun 2020, menurut perkiraan Organisasi Buruh Internasional yang mengutip angka dari pemerintah saat itu.

Para analis mengatakan lebih banyak lagi pekerjaan di luar negeri yang tidak tercatat.

Rekrut

Undang-undang dinas militer dibuat oleh junta sebelumnya pada tahun 2010 tetapi tidak pernah diberlakukan.

Undang-undang ini memungkinkan militer untuk memanggil semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun untuk bertugas setidaknya selama dua tahun.

Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa, dalam keadaan darurat, masa kerja dapat diperpanjang hingga lima tahun dan mereka yang mengabaikan panggilan untuk bertugas dapat dipenjara untuk jangka waktu yang sama.

Baca Juga :  AS Bersiap Larangan Perjalanan Ke Afsel Sehubungan Omicron

Junta Myanmar mengumumkan keadaan darurat ketika mereka merebut kekuasaan pada tahun 2021, dan tentara baru-baru ini memperpanjangnya selama enam bulan.

Gelombang pertama yang terdiri dari beberapa ribu rekrutan telah memulai pelatihan berdasarkan undang-undang tersebut, menurut akun Telegram pro-militer.

Seorang juru bicara junta mengatakan undang-undang tersebut diperlukan “karena situasi yang terjadi di negara kami”, karena undang-undang tersebut memerangi Pasukan Pertahanan Rakyat dan kelompok bersenjata yang sudah lama ada yang berasal dari etnis minoritas.

Sekitar 13 juta orang akan memenuhi syarat untuk dipanggil, katanya, meskipun militer hanya memiliki kapasitas untuk melatih 50.000 orang per tahun.

Lebih dari 4.900 orang telah terbunuh dalam tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat sejak kudeta pada Februari 2021 dan lebih dari 26.000 lainnya ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal.

Baca Juga :  G7 Larang Minyak Rusia, AS Sanksi Eksekutif Gazprombank

Sumber : CNA/SL

Bagikan :