Jakarta | EGINDO.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali masih dilanjutkan hingga 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Â memberikan pernyataan resmi perihal perkembangan terkini pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Senin (30/8/2021) malam dari Istana Merdeka, Jakarta.
Disebutkan dalam pernyataannya, Jokowi mengungkapkan perpanjangan PPKM level 3 untuk Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Ada penambahan wilayah yang level PPKM-nya turun ke level 3, yaitu Malang Raya, dan Solo Raya. “Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan aglomerasi yang masuk ke wilayah level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya,” katanya.
Kemudian untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat taat kepada protokol kesehatan agar Covid-19 bisa diatasi. Diakuinya ada penurunan tingkat kematian.@
Bs/TimEGINDO.co