Tokyo | EGINDO.co – Sebuah panel pemerintah Jepang merekomendasikan pada hari Jumat bahwa upah minimum rata-rata nasional dinaikkan sebesar 41 yen ($0,29) per jam menjadi 1.002 yen, kenaikan terbesar yang pernah ada dalam hal nilai, karena Perdana Menteri Fumio Kishida menjadikan upah sebagai fokus utama dari kebijakannya .
Rekomendasi tahunan panel kementerian kesehatan berfungsi sebagai standar nasional untuk upah minimum.
“Saya menyambut baik hasil ini,” kata Kishida kepada wartawan.
“Menaikkan upah, seperti yang telah saya katakan berulang kali, adalah salah satu tantangan terpenting bagi pemerintahan Kishida.”
Kishida dan Bank of Japan berharap kenaikan upah dapat dipertahankan sehingga menghasilkan lebih banyak belanja konsumen yang secara meyakinkan mengangkat ekonomi terbesar ketiga di dunia itu dari stagnasi selama beberapa dekade.
Upah minimum ditetapkan oleh pemerintah, sementara dalam putaran tahunan negosiasi upah musim semi, manajemen perusahaan dan serikat pekerja melakukan negosiasi langsung mengenai gaji.
Organisasi buruh terbesar Jepang, Rengo, mengatakan bulan ini bahwa perusahaan-perusahaan besar telah menyetujui kenaikan gaji rata-rata 3,58 persen tahun ini, level tertinggi dalam tiga dekade.
Sumber : CNA/SL