Jasa Marga Beri Diskon 20% Tarif Tol Japek, Ini Ketentuannya

2022_12_24-11_14_53_08e5c6e8-8377-11ed-b6c6-0a36aed4cb60_620x413_thumb

Jakarta|EGINDO.co Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP ( P) Budiyanto dan juga selaku Pengamat transportasi menjelaskan, Bahwa sesuai data yang di publish oleh Kementrian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi ( BKT ) bahwa pergerakan masyarakat mencapai: 123,8 juta. Ada peningkatan 14,2 % dibandingkan prediksi pergerakan masyarakat di masa lebaran tahun 2022 yang mencapai: 85,5 juta jiwa.

Dikatakan nya, Dengan pergerakan masyarakat yang begitu besar apabila persiapan tidak dilaksanakan dengan baik akan terjadi gangguan masalah lalu lintas atau kemacetan. Persiapan yang dimaksud oleh Kementrian perhubungan adalah: mempersiapkan sarana transportasi, aspek keselamatan dan rekayasa lalu lintas.

“Konteksnya dengan pemberian diskon oleh Jasa marga sebesar 20 % untuk pengguna jalan tol Jakarta – Cikampek ( bukan dinas perhubungan yang memberikan diskon ),” ujarnya.

Pengamat transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Tujuannya sebenarnya supaya ada pendistribusian arus yang merata tidak menumpuk pada tanggal atau waktu tertentu. Sehingga waktu diskon pun hanya berlaku untuk mudik tanggal 16 sampai dengan 18 April 2023, jam 06.00 dan arus balik tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023, jam 06.00 wib.

Budiyanto menilai sebagai bentuk respon dan tanggung jawab Jasa marga untuk mengatur arus lalu lintas supaya lebih merata tidak terjadi penumpukan yang dapat mengakibatkan kemacetan.

Ungkapnya, Dengan adanya pemberian diskon pada pengguna jalan tol ( Jakarta – Cikampek ) dan waktu tertentu diharapkan dapat memberikan kontribusi pemerataan arus sehingga kemacetan dapat dicegah atau dikurangi. Jasa marga juga menghimbau agar mempersiapkan Saldo elektronik cukup, BBM cukup dan kendaraan laik jalan.

Diperhatikan Budiyanto, untuk mencegah atau meminimalkan dampak kemacetan yang akan timbul, termasuk tujuan pemberian diskon bagi pengguna tol Jakarta – Cikampek.

“Diskon yang rencana diberikan:
1. Golongan I : dari harga awal Rp 20.000 menjadi Rp 16.000 .
2. Golongan II dan III harga awal Rp 30.000 menjadi Rp 24.000 .
3. Golongan IV dan V harga awal Rp 40.000 menjadi 32.000,” tutup Budiyanto.

@Sadarudin.

Scroll to Top