Janji Kampanye Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja, Ini Kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Kampanye Prabowo-Gibran
Kampanye Prabowo-Gibran

Jakarta | EGINDO.com – Sebelum resmi terpiih menjadi presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran pernah melontarkan akan membuka 19 juta lapangan kerja. Hal itu disampaikan Gibran Rakabuming Raka saat masih berstatus calon wakil presiden pada debat Pilpres keempat, Januari 2024. “Jika agendalisasi pemerataan pembangunan transisi menuju energi hijau, ekonomi kreatif, UMKM bisa kita kawal Insyaallah akan terbuka 19 juta pekerjaan dan 5 juta diantaranya adalah peluang kerja di bidang green job,” kata Gibran dalam agenda debat cawapres di JCC Senayan, pada Minggu 21 November 2024 lalu.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memaparkan strategi komprehensif Indonesia untuk mendorong transisi dari sektor informal ke sektor formal secara berkelanjutan dan inklusif. Hal itu dikatakannya pada forum Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, Rabu (4/6). forum Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, Rabu (4/6/2025) lalu.

“Per Februari 2025, lebih dari 59 persen pekerja Indonesia masih berada di sektor informal. Ini bukan sekadar angka, tapi sinyal bahwa kita butuh perubahan nyata dan sistemik,” kata Immanuel.

Katanya untuk mempercepat peralihan pekerja sektor informal ke sektor formal, pemerintah merancang tiga strategi utama yang dijalankan secara simultan. Pertama, menciptakan lapangan kerja formal berbasis ekonomi hijau dan digitalisasi industri. Kedua, meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan pemagangan industri. Ketiga, memperkuat layanan penempatan kerja lewat digitalisasi sistem nasional melalui platform SIAPKerja.

Katanya langkah itu diambil pihaknya agar sistem ketenagakerjaan Indonesia bisa lebih kuat dan siap menghadapi perkembangan teknologi serta perubahan cara kerja di masa depan. Ditegaskannya bahwa secara prinsip, seluruh strategi tersebut telah sejalan dengan Rekomendasi ILO Nomor 204. Rekomendasi tersebut menyerukan negara anggota untuk mendukung transisi dari ekonomi informal ke formal dengan menjunjung hak-hak pekerja, peningkatan produktivitas, dan perlindungan sosial yang inklusif.

Seiring dengan itu, pemerintah terus memperluas cakupan perlindungan sosial, termasuk bagi pekerja informal. Program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga alat strategis dalam membangun daya tahan dan mobilitas ekonomi tenaga kerja.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top