Jalur Ruas Tol Serdang Bedagai Sumbang Korban Jiwa Terbanyak Lakalantas

Personel Satlantas Polres Sergai mengevakuasi kendaraan pascakecelakaan di ruas Jalan Tol Sergai
Personel Satlantas Polres Sergai mengevakuasi kendaraan pascakecelakaan di ruas Jalan Tol Sergai

Medan | EGINDO.com – Jalur ruas jalan Tol di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi penyumbang korban jiwa terbanyak kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) mencatat sebanyak 22 peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di wilayah hukumnya sepanjang bulan Mei 2026.

Disebutkan dari jumlah tersebut, 11 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 59 lainnya mengalami luka ringan. Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga, mengatakan angka fatalitas tertinggi terjadi di ruas jalan tol. Sepanjang bulan Mei 2026 telah terjadi 22 kasus laka lantas. Dari total 11 korban meninggal dunia, sebanyak 9 korban jiwa terjadi di jalur tol, sedangkan 2 korban lainnya meninggal dunia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Tingginya angka kecelakaan di jalan tol menjadi perhatian serius kepolisian. Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Sergai telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot yang tersebar di Jalinsum maupun ruas tol yang melintasi Kabupaten Serdang Bedagai. Di Jalinsum, titik rawan kecelakaan berada di KM 36-37 Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, serta KM 41-42 Dusun I, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan.

Sementara di jalan tol, titik rawan berada di KM 63.200 Jalur B, Dusun IV, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, serta KM 70.300 Jalur A, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. Salah satu kasus kecelakaan yang menjadi perhatian selama Mei 2026 adalah tabrakan antara Bus Halmahera dan mobil barang pick up L300 yang terjadi di ruas tol wilayah Sergai. Dalam peristiwa tersebut, identitas pengemudi mobil pick up L300 diketahui bernama Denes Suwandi (36), warga Pasar V Dusun XIV Gang Aman, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan pengemudi Bus Halmahera bernama Ramadhan Syahputra (40), warga Jalan A.R. Hakim No. 39 G, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan, baik yang melintasi Jalinsum maupun jalan tol, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top