Jakarta | EGINDO.com  – Pemerintah Kota Binjai dibantu aparat kepolisian menutup sejumlah ruas jalan guna menekan aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Binjai.
“Berdasarkan instruksi Wali Kota Binjai, kami tutup beberapa titik ruas jalan selama perpanjangan PPKM Mikro diberlakukan. Ini juga sebagai bentuk mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Djoko Lelono, Jumat (13/8/2021).
Adapun ruas jalan yang ditutup sementara yakni di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Amir Hamzah, Jalan Gatot Subroto atau Brahrang.
Kemudian, Jalan Jamin Ginting dan Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Jalan Sultan Hasanuddin, lalu Jalan Megawati.
Joko mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ini akan diberlakukan setiap harinya selama belum ada imbauan atau keputusan untuk menghentikan kegiatan.
“Belum tahu sampai kapan akan diberlakukan,” jelasnya.
Joko mengatakan, jika kasus penyebaran wabah di Kota Binjai menurun, pengalihan arus akan ditiadakan.
Namun, kata dia, bila sebaliknya, pengalihan arus akan diperpanjang sampai penularan wabah di Kota Binjai teratasi.
“Tergantung dari perkembangan PPKM, kalau masih naik kemungkinan akan ditutup terus,” ucapnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih memberikan imbauan dan sosialisasi kepada warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama berada di luar ruangan.
Semua kegiatan yang dilakukan, kata dia, bukan untuk menghalang-halangi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
“Semua ini dilakukan bukan untuk hal lain, melainkan kepentingan bersama dan keselamatan seluruh masyarakat Kota Binjai,” ujarnya.
Terakhir, ia berharap masyarakat Kota Binjai dapat mengenakan masker sama berkendara di jalanan, dan bagi angkutan umum tetap terapkan protokol kesehatan.
Sumber: Tribunnews/Sn