Jaksa Agung New York : Trump Organization Bersifat Kriminal

Trump Tower
Trump Tower

New York | EGINDO.co – Kantor jaksa agung New York mengatakan pada Selasa (18 Mei) pihaknya sekarang telah membuka penyelidikan kriminal terhadap perusahaan mantan Presiden Donald Trump, melampaui apa yang dimulai sebagai penyelidikan perdata.

Jaksa Agung Letitia James telah menyelidiki apakah Trump Organization secara salah melaporkan nilai properti untuk mendapatkan pinjaman dan mendapatkan keuntungan ekonomi dan pajak.

“Kami telah memberi tahu Trump Organization bahwa penyelidikan kami terhadap organisasi tersebut tidak lagi murni bersifat sipil,” Fabien Levy, juru bicara kantor jaksa agung, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Kami sekarang secara aktif menyelidiki Organisasi Trump dalam kapasitas kriminal, bersama dengan DA Manhattan,” katanya.

Organisasi Trump tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Trump mengatakan bahwa penyelidikan yang diawasi oleh James, seorang Demokrat, bermotif politik.

Baca Juga :  AS Dakwa 4 Perusahaan China Memperdagangkan Bahan Fentanil

James telah menyelidiki apakah Organisasi Trump meningkatkan nilai beberapa properti untuk mendapatkan pinjaman yang lebih baik, dan menurunkan nilainya untuk mendapatkan keringanan pajak properti.

Secara terpisah, Pengacara Distrik Manhattan Cyrus Vance telah menyelidiki urusan bisnis pra-presiden Trump selama lebih dari dua tahun.

Kantor Vance mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa mereka sedang menyelidiki “kemungkinan tindakan kriminal yang luas dan berlarut-larut” di Trump Organization mantan presiden, termasuk penipuan pajak dan asuransi serta pemalsuan catatan bisnis.

Penyelidikan Vance dimulai setelah mantan pengacara dan pemecah masalah Trump Michael Cohen membayar uang tutup mulut untuk membungkam dua wanita sebelum pemilu 2016 tentang klaim hubungan seksual dengan Trump.

Baca Juga :  Lagu Taylor Swift, Blackpink, BTS akan dihapus dari TikTok

Penyelidikan itu telah dipercepat sejak Partai Republik Trump kehilangan tawarannya untuk masa jabatan kedua dari Presiden Joe Biden, seorang Demokrat.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top