Jakarta|EGINDO.co Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku, mendapat tugas khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Tugas khusus tersebut, terkait kelanjutan proyek BTS 4G Kominfo yang sedang bermasalah.
“Ke depannya, kita sangat mendukung proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat. Karena, diperuntukkan masyarakat luas, khususnya kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital,” kata Burhanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (25/7/2023).
Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi melakukan pertemuan di Gedung Adhyaksa, Senin (24/7/2023). Burhanuddin mengatakan, pertemuan tersebut membahas kerja sama antar lembaga.
“Pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan. Konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ucap Burhanuddin.
Kemudian, Burhanuddin memastikan, proses perkara Korupsi BTS 4G Kominfo bakal terus berlanjut. Karena, Kejagung dan Kemenkominfo komitmen, mempercepat pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.
“Kejaksaan Agung dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Diketahui, dalam pertemuan itu turut hadir beberapa pejabat Kemenkominfo dan Kejagung. Seperti, Wamenkominfo Nezar Patria, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Perdata.
Kemudian, Tata Usaha Negara, Feri Wibisono. Selain itu, hadir juga Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenkominfo dan Kejagung.
Sumber: rri.co.id/Sn