Jakarta PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021

Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan

Jakarta | EGINDO.co – Jakarta ibukota Indonesia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021) di Jakarta mengatakan, wilayah DKI Jakarta masih berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 5-18 Oktober 2021.

Dijelaskannya, status yang sama juga berlaku bagi kota-kota satelit Jakarta, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Luhut menjelaskan, status level 3 di Jabodetabek belum turun karena proses vaksinasi di tiga wilayah yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi belum mencapai target. “Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena masih ada di kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3.

Baca Juga :  Korea Utara Tren Positif Lawan Covid-19, Kasus Demam Menurun

Luhut mengatakan untuk mempercepat penurunan level PPKM di Jabodetabek, pemerintah pusat akan fokus melakukan vaksinasi di tiga wilayah yang belum mencapai target vaksinasi. “Kami melakukan task force untuk ini, Jadi ada dua juta vaksin yang akan kami suntikan (di tiga wilayah yang masih kurang) dalam waktu minggu-minggu ke depan, setelah ini kami matangkan pelaksanaannya,” katanya.

Sementara itu pada kesempatan terpisah kepada wartawan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI siap menjalankan keputusan perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta.

Katanya, Pemprov DKI bersama warga Jakarta akan melaksanakan PPKM dengan baik sesuai dengan keputusan yang diberikan.@

Bs/TimEGINDO.co

 

 

Bagikan :
Scroll to Top