Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia mengakui ada indikasi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap QRIS, setelah mencuatnya kasus penyalahgunan QRIS di rumah ibadah. Karenanya BI akan berupaya agar kepercayaan tersebut tidak semakin tergerus, dengan menggencarkan edukasi pada masyarakat.
“Kami sudah mendengar di beberapa rumah ibadah mengatakan tidak mau pake QRIS dulu deh. Karenanya kami akan berupaya jangan sampai terjadi krisis kepercayaan, karena manfaat QRIS itu luar biasa,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan pers di gedung BI, Selasa (11/4/2023).
Untuk meyakinkan masyarakat, BI berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan berupa penguatan pengawasan, penguatan sistem, mekanisme black-list, serta penguatan industri. Termasuk kerjasama dengan komunitas keagamaan seperti Dewan Masjid dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan dengan pihak Kepolisian.
“Kami akan melakukan apa yang menjadi bagian kami, tapi masyarakat diharapkan juga ikut berperan. Sehingga percepatan digitalisasi, khususnya melalui QRIS, tidak terhambat gara-gara kasus penyalahgunaan QRIS ini,” ujar Erwin.
Kasus penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah ini, tambah Erwin, menjadi pelajaran bagi bank Indonesia untuk juga terus melakukan edukasi pada masyarakat. Masyarakat maupun pedagang (merchant) dapat terhindar dari tindak penyalahgunaan QRIS, dan kesadaran bahwa QRIS memang memberikan manfaat meningkat.
Bagi masyarakat, BI memberikan tips aman bertransaksi dengan menggunakan QRIS. Yaitu dengan selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.
Saat memindai, pastikan nama pedagang/merchant yang tercantum dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai tujuan transaksi yang dilakukan. Kemudian mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran. Atau informasi transaksi tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.
Sedangkan bagi pedagang/merchant, diharapkan selalu memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan ke publik, agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. Pedagang diharapkan memeriksa QRIS dimilikinya, sehingga QRIS ditampilkan memang benar milik pedagang terkait.
“Jika pedagang atau merchant merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum. Atau menyampaikan laporannya kepada Bank Indonesia, di kanal-kanal pengaduan yang disediakan Bank Indonesia,” kata Erwin.
Sumber: rri.co.id