Jaga Jarak Aman Terhadap Kendaraan Dimensi BesarĀ 

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH,SSOS,MH.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH,SSOS,MH.

Jakarta|EGINDO.co Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH menjelaskan, Kendaraan bermotor dengan dimensi besar akan menghasilkan blind spot yang besar pula. Blind spot adalah area buta atau wilayah yang tidak mampu terdeteksi oleh Pengemudi walaupun kendaraan sudah dilengkapi dengan alat bantu, seperti kaca spion. Area blind spot yang tidak mampu terdeteksi oleh Pengemudi merupakan titik rawan yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Sering terjadi kendaraan kecil berada disisi belakang kiri kendaraan yang berdimensi besar karena jarak yang terlalu dekat dan terlindas/ tersenggol oleh ban kiri belakang kendaraan berdemensi besar,”tuturnya.

Perlu antisipasi khusus buat sepeda motor saat berbarengan dengan kendaraan besar. Selain berupaya memposisikan pada wilayah bukan blind spot sopir truk dan bus, menjaga jarak aman adalah hal mutlak.

Ia katakan, Sepeda motor berada dibelakangnya dengan jarak yang tidak aman, kendaraan didepannya mengerem mendadak tabrakan tak terhindari. Sepeda motor pada posisi ingin menyalip kendaraan berdemensi besar tapi karena kurang hati – hati dan tidak mampu membaca momentum yang tepat dan terlindas ban kanan belakang.

Baca Juga :  Jaga Jarak Aman, Cegah Tabrakan Beruntun

Pemerhati transportasi mengatakan, Penyebabnya sebenarnya datang dari 2 ( dua ) arah, baik pengemudi kendaraan bermotor dimensi besar dan Pengendara Sepeda motor yang kadang – kadang kurang hati-hati dan saat berada pada daerah blind spot yang mengakibatkan kecelakaan tak terhindari.

Ungkapnya, Mitigasi harus dilakukan oleh kedua belah pihak. Pengemudi kendaraan bermotor berdemensi besar perlu menambah fasilitas alat deteksi untuk memperkecil area blind spot, dan sebaliknya pengendara Sepeda motor menghindari jarak yang terlalu dekat dengan kendaraan besar.

“Kewaspadaan dan kehati – hatian para pihak tetap dibangun dan tidak boleh sembrono,”tutup Budiyanto. (Sn)

Bagikan :
Scroll to Top