Jaga Jarak Aman Saat Berbarengan Dengan Kendaraan Besar

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH

Jakarta | EGINDO.co                 -Pengamat Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum AKBP (P) Budiyanto menjelaskan, Kendaraan berdimensi besar memiliki blind spoot yang besar pula dimana ada wilayah atau daerah tertentu yang tidak dapat dilihat oleh Pengemudi. Ada titik buta atau wilayah yang berisiko yang tidak dapat di deteksi oleh pengemudi secara maksimal. Perlu ada kehati- hatian bagi kendaraan lain yang berada didekatnya, atau yang ingin berusaha mendahului karena memerlukan ruang, waktu dan momentum yang tepat untuk mendahului sehingga terhindar dari resiko kecelakaan dan perlu perhitungan tepat dari aspek waktu, kecepatan dan momentum untuk mengambil keputusan.

Lanjutnya, beberapa kasus kejadian kecelakaan lalu lintas, pengendara Sepeda motor terlindas ban belakang kiri kendaraan yang ingin mendahului kendaraan berdimensi besar memaksakan diri tanpa memperhitungkan ruang dan jarak pandang yang cukup. Perlu kehati- hatian dari kedua belah pihak, baik dari pengemudi berdemensi besar maupun pengguna jalan yang lain.

ilustrasi tips Blind Spot sepeda motor

Pengemudi mobil berdemensi besar harus mampu melihat situasi dan kondisi sekitar kendaraan, kata mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto, untuk menggunakan alat bantu yang ada sehingga pada saat akan mengerem, bermanuver dan pindah lajur betul – betul situasi disekitar kendaraannya aman dan tidak berisiko pada kecelakaan lalu lintas. Begitu juga pengguna jalan yang lain saat bersamaan, mau mendahului atau berpapasan harus memperhatikan ruang jarak yang aman dan jangan terlalu dekat dengan kendaraan berdimensi besar yang kemungkinan daerah tersebut masuk pada wilayah blind spoot atau titik buta yang tidak dapat dilihat pengendara kendaraan tersebut. Disamping persyaratan tersebut ( jaga jarak, waktu dan momentum tepat ), Perlu kesabaran, ketenangan dan konsentrasi penuh saat berkendara dihadapkan pada situasi demikian sehingga terhindar dari resiko kecelakaan.

Dikatakannya, kejadian kecelakaan pengguna jalan lain dengan kendaraan bermotor berdemensi besar karena kekurang hati- hatian, ceroboh, dan melanggar aturan khususnya tata cara berlalu lintas yang benar, menyalip dari kiri, tidak ada ruang cukup namun memaksakan mendahului, jarak terlalu dekat dibelakang, kurang konsentrasi dan sebagainya.

“Pelanggaran inilah yang mendorong terjadinya kecelakaan lalu lintas karena ada unsur kelalaian atau kealpaan yang disadari atau tidak datang dari kedua belah pihak,”tegasnya.

@Sadarudin

Scroll to Top