Jaga Jarak Aman Agar Terhindar Dari Tabrakan Beruntun

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto, SH. SSOS,MH.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto, SH. SSOS,MH.

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Jaga jarak aman sebagai salah satu upaya untuk menghindari tabrakan beruntun. Dengan menjaga jarak aman berarti ada ruang untuk menghindar, bermanover atau upaya penyelamatan dari benturan- benturan benda lain. Hal inilah yang kadang- kadang masih banyak diabaikan oleh pengemudi kendaraan di jalan tol.

Lanjutnya, Situasi ini kadang- kadang diperparah lagi dengan laju kecepatan kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimal dan menurunnya konsentrasi. Dalam tata cara berlalu lintas yang benar telah diatur bahwa setip orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib berlaku wajar dengan penuh konsentrasi.

Ia katakan, Dengan tidak menjaga jarak aman, melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal, menurunnya konsentrasi, mengindikasikan cara mengemudi yang tidak wajar dan tidak konsentrasi. Teori jaga jarak aman dalam berkendara sudah sering disampaikan dari mulai teori 3 detik dengan alokasi waktu: 1 detik untuk otak memerintahkan ke Kaki, 1 detik proses kaki bekerja mengerem dan 1 detik proses organ- organ rem bekerja sampai dengan kendaraan berhenti.

Baca Juga :  15 Ciri Orang Cerdas Secara Spiritual

“Setelah dilakukan penghitungan bahwa kendaraan dengan kecepatan 100 km/ jam diperlukan jarak aman dengan kendaraan didepanya kira – kira: 84 m,”ujarnya.

ilustrasi tabrakan beruntun dijalan tol

Budiyanto menjelaskan, apabila mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan bahwa kendaraan dengan kecepatan 100 km/ jam diperlukan jarak aman: 100 m atau minimal: 80 m. Secara empiris bisa kita lihat perilaku para pengemudi pada saat di jalan tol dengan situasi bebas hambatan hampir tidak ada kendaraan yang mampu menjaga jarak aman dan batas kecepatan maksimal.

“Sehingga pada saat kendaraaan didepannya melakukan pengereman mendadak kendaraan dibelakangnya tidak mampu menghindar yang akhirnya terjadi kecelakaan yang akan diikuti kendaraan dibelakangnya secara berantai atau beruntun,”tandasnya.

Baca Juga :  Saham Asia Menguat, China Mulai Debutnya Suku Bunga Pinjaman Baru

Ungkapnya, Tidak salah apabila dalam beberapa survey tentang penyebab kecelakaan mayoritas disebabkan oleh faktor manuasia ( Human error ). Menjaga jarak aman , mengatur kecepatan dan konsentrasi semua bisa diatur oleh organ- organ manusia ( Otak dan organ-organ tubuh lainnya ). Abai menjadi faktor utama yang mendorong organ- organ tubuh tidak mampu bekerja dengan kendali yang baik.Yang akhirnya memicu arogan, tidak taat aturan dan mengabaikan keselamatan yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas.

“Jaga jarak aman, mengendalikan kecepatan dan menjaga konsentrasi dengan baik sebagai modal utama kita untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas,”tegas mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH.

Baca Juga :  KPK Limpahkan Berkas Perkara Stepanus Robin Ke Pengadilan

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top