Medan | EGINDO.co – Jabatan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubsu, Musa Rajekshah, akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang dan selanjutnya diganti dengan Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Untuk Pj Gubernur Sumut, akan diusulkan ke pemerintah pusat. Calon Pj Gubernur Sumut diusulkan 3 orang dari provinsi dan 3 orang lagi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bukan saja Gubsu yang berakhir masa jabatannya akan tetapi pada tahun 2023 juga akan berakhir masa jabatan 8 kepala daerah di Sumut, yakni 7 jabata bupati dan wakil serta 1 jabatan wali kota dan wakil.
Untuk Calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota, diusulkan 3 orang oleh kabupaten/kota, 3 orang dari provinsi dan 3 orang dari Kemendagri. Sedangkan untuk mengisi lowongnya jabatan kepala daerah maka akan diisi oleh seorang Penjabat (Pj) yang ditetapkan oleh Presiden. Hal itu berdasarkan pada Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Adapun kepala daerah di Sumut yang masa jabatannya berakhir pada 2023 adalah 1. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah (Masa Jabatan 5 September 2018 – 5 September 2023.
- Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi dan dan Wakil Wali Kota Aswin Siregar (Masa Jabatan 28 September 2018 – 28 September 2023).
- Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Hariro Harahap (Masa Jabatan 27 Oktober 2018 – 27 Oktober 2023).
- Bupati Batubara Zahir dan Wakil Bupati Oky Iqbal Frima (Masa Jabatan 27 Oktober 2018 – 27 Oktober 2023).
- Plt Bupati Padang Lawas Ahmad Zarnawi Pasaribu (Masa Jabatan 2018 – 29 Desember 2023).
- Plt Bupati Langkat Syah Afandin (Masa Jabatan 2018 – 29 Desember 2023).
- Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Ali Yusuf Siregar (Masa Jabatan 2018 – 29 Desember 2023).
- Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat (Masa Jabatan 2018 – 29 Desember 2023).
- Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing (Masa Jabatan 2018 – 29 Desember 2023)@
Bs/timEGINDO.co