Jakarta | EGINDO.co – Tim ahli perpajakan Indonesia Tax Watch (ITW) memaparkan semua dampak hukum sebagai akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Keputusan Nomor 26/PUU-XXI/2023.
Hal itu dilakukan pada webinar terkait perpajakan yang berlangsung pada hari Rabu, 28 Juni 2023 lalu dengan tema “Implikasi Hukum, Pengadilan Pajak dibawah Mahkamah Agung” yang diikuti para peserta antara lain Praktisi Perpajakan, Praktisi Hukum, Para Pengusaha, Mahasiswa S1 & S2 dari berbagai Kampus di Indonesia.
ITW akan rutin mengadakan sesi literasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari Nawacita ITW, Implikasi Hukum, Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung dimana mengenai dampak pemindahan pengadilan pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung.
Pemindahan itu menurut Tim ahli perpajakan Indonesia Tax Watch memberikan dampak penting dalam sistem peradilan perpajakan di Indonesia. Dalam sebinar itu ahli dan praktisi perpajakan membahas dampak positif dan negatif dari pemindahan pengadilan pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung.
Beberapa hal yang dibahas dalam webinar itu tentang dampak positif dari pemindahan pengadilan pajak ke Mahkamah Agung. Bagaimana proses pemindahan pengadilan pajak ke Mahkamah Agung berlangsung, sistem peradilan perpajakan berubah setelah pengadilan pajak dipindahkan, keuntungan dan kerugian bagi wajib pajak dalam sistem peradilan perpajakan yang baru dan peranan Mahkamah Agung dalam pengambilan keputusan sengketa pajak.
Para ahli dan praktisi perpajakan memberikan pandangan dan pengalaman mereka saat menghadapi kasus-kasus perpajakan.
Topik berikut Indonesia Tax Watch yang akan membahas masalah “Persekusi Perpajakan” yang rencananya akan berlangsung pada Jum’at 14 Juli 2023 mendatang bertepatan dengan Hari Pajak Nasional.@
Rel/fd/timEGINDO.co