Roma | EGINDO.co – Pemerintah Italia sedang mempertimbangkan hukuman yang lebih berat untuk kejahatan yang menggunakan alat Kecerdasan Buatan (AI) termasuk kecurangan pasar dan pencucian uang, menurut rancangan undang-undang yang dilihat oleh Reuters pada Selasa (9 April).
Rancangan undang-undang yang berisi 25 pasal tersebut menetapkan prinsip-prinsip umum “tentang penelitian, eksperimen, pengembangan, adopsi dan penerapan” AI di Italia, untuk mengatasi “dampak terhadap hak-hak dasar” dan risiko ekonomi dan sosial terkait.
Dokumen tersebut, yang isinya masih dapat berubah, membayangkan penggunaan alat-alat tersebut di sektor kesehatan dan peradilan, dengan fokus pada dampaknya terhadap kondisi kerja. Hal ini juga menjadi landasan bagi strategi AI nasional.
Rancangan tersebut meningkatkan hukuman bagi kecurangan pasar melalui alat AI dan menetapkan bahwa penggunaan AI untuk pencucian uang merupakan elemen yang memberatkan.
Peraturan ini juga menetapkan denda atas pelanggaran hak cipta melalui AI dan hukuman penjara hingga tiga tahun bagi mereka yang menggunakan alat tersebut untuk menggantikan orang lain, yang berpotensi menargetkan deepfake yang berbahaya.
Italia saat ini memegang kursi bergilir di negara-negara demokrasi utama Kelompok Tujuh (G7). Perdana Menteri Giorgia Meloni mengatakan AI akan menjadi salah satu isu utama dalam masa kepresidenan tahun 2024 yang akan mencapai puncaknya pada pertemuan puncak para pemimpin pada pertengahan bulan Juni.
AI juga telah menjadi isu krusial di Uni Eropa. Blok ini semakin dekat untuk mengadopsi peraturan pertama di dunia mengenai alat-alat tersebut, yang harus mematuhi kewajiban transparansi tertentu dan undang-undang hak cipta Uni Eropa.
Pada bulan Maret, Meloni mengatakan dia berencana menyiapkan dana investasi untuk mempromosikan proyek AI dengan dana awal sebesar 1 miliar euro (US$1,1 miliar). Dana tersebut dapat mengumpulkan tambahan 2 miliar euro dari sektor swasta.
Kabinet Italia diperkirakan akan memberikan lampu hijau pada RUU tersebut pada akhir April, kata dua sumber pemerintah.
Proposal tersebut kemudian akan diajukan melalui parlemen untuk direvisi lebih lanjut dan mendapat persetujuan akhir sebelum menjadi efektif.
Sumber : CNA/SL