Isu TPPO Akan Dibahas Pada KTT ASEAN Ke-42

1682952046295-TEUKU_FAIZASYAH

Jakarta|EGINDO.co Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjadi pembahasan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Ke-42 di Labuan Bajo, NTT. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah.

“Inisiatif Indonesia sebagai wujud upaya regional dalam penanganan TPPO akan dibahas. Dituangkan dalam ASEAN Leaders’ Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology,” ujar Teuku Faizasyah, Senin (1/5/2023) di Jakarta.

Menurut Faizasyah, kompleksnya permasalahan TPPO memerlukan upaya penanganan regional secara kolektif. “Mulai dari tahapan deteksi, pencegahan, pelindungan, pemulangan, rehabilitasi, dan mengatasi akar permasalahan,” katanya.

“kapasitas penegak hukum negara anggota ASEAN perlu diperkuat dalam melakukan investigasi, pengumpulan bukti, identifikasi korban, dan prosekusi. Diperlukan juga penguatan kerja sama untuk pencegahan, rehabilitasi serta reintegrasi para korban,” ucap Faizasyah.

Baca Juga :  Para Pemimpin ASEAN Prihatin Dengan Kekerasan Di Myanmar

Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memimpin sesi pleno KTT Ke-42 ASEAN 2023. KTT Ke-42 ASEAN 9-11 Mei 2023 akan membahas pula berbagai isu lain.

Yaitu, penguatan institusi ASEAN, visi ASEAN pasca 2025, pemulihan ekonomi pascapandemi. Hingga penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, termasuk, berbagai isu di luar kawasan yang menjadi perhatian bersama.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top