Investor Family Office Bakal Bebas Pajak: Alasannya?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Jakarta|EGINDO.co Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu selalu memberikan insentif fiskal kepada para investor untuk berinvestasi di dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap rencana pemerintah untuk menarik dana dari investor kaya raya luar negeri melalui mekanisme Family Office.

Menurut Suharso, pemberian insentif fiskal akan memaksa pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui tax ratio, yang pada akhirnya mungkin tidak sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan negara. Ia menjelaskan bahwa meskipun insentif fiskal dapat mendorong investasi dan memberikan manfaat ekonomi seperti peningkatan lapangan kerja dan Produk Domestik Bruto (PDB), dampaknya terhadap penerimaan negara tetap harus diperhatikan.

Baca Juga :  UU HPP Digugat Warga ke MK, Kenaikan PPN Menjadi Meresahkan Masyarakat

Sebagai alternatif, Suharso mengusulkan pemberian insentif dalam bentuk pembangunan infrastruktur pendukung yang sesuai dengan kebutuhan investasi. Ia menilai bahwa pendekatan ini lebih bermanfaat dibandingkan insentif fiskal.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa Family Office memungkinkan dana dari orang kaya dunia disimpan di Indonesia dengan syarat dana tersebut diinvestasikan ke berbagai proyek di Indonesia. Meskipun dana tersebut tidak dikenakan pajak langsung, investasi yang dihasilkan tetap akan dikenakan pajak.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan risiko Indonesia menjadi surga pajak atau tempat pencucian uang jika membuka peluang bagi Family Office. Ia juga menyoroti potensi konflik dengan dukungan publik terhadap pajak kekayaan, serta menyatakan kekhawatiran bahwa investasi melalui Family Office mungkin tidak masuk ke sektor riil, melainkan hanya ke instrumen keuangan.

Baca Juga :  India Akan Melarang Transaksi Kripto, Izinkan Sebagai Aset

Bhima juga menambahkan bahwa negara yang menjadi tempat Family Office biasanya memiliki tarif pajak sangat rendah dan infrastruktur keuangan yang lengkap, seperti Singapura dan Inggris, yang mungkin belum sepenuhnya dimiliki oleh Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top