Interpol Menerbitkan Red Notice untuk “Mafia Bensin” asal Indonesia

Red Notice Interpol untuk Riza Chalid,
Red Notice Interpol untuk Riza Chalid,

Jakarta | EGINDO.co – Interpol mengeluarkan pemberitahuan merah untuk penangkapan salah satu taipan minyak terbesar Indonesia terkait skandal korupsi senilai US$17 miliar, kata pihak berwenang.

Mohammad Riza Chalid, yang dijuluki “bapak baptis bensin”, dicari di Indonesia karena dugaan keterlibatannya dalam korupsi di perusahaan minyak milik negara Pertamina antara tahun 2018 dan 2023, termasuk pencucian uang dan manipulasi perjanjian sewa.

Untung Widyatmoko, sekretaris Biro Pusat Nasional Interpol Indonesia, mengatakan pada Minggu malam (1 Februari) bahwa pemberitahuan merah telah dikeluarkan oleh Interpol pada 23 Januari.

“Kami tidak dapat menentukan secara pasti di mana dia berada, tetapi kami sudah tahu,” katanya.

Pemberitahuan tersebut dikirim ke 196 negara anggota Interpol untuk meminta bantuan penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara Riza yang berusia 66 tahun.

Pada bulan Juli, Riza, putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dan beberapa pejabat tinggi Pertamina disebutkan dalam kasus korupsi tersebut.

Mereka dituduh bekerja sama untuk mengimpor minyak mentah dari pemasok luar negeri dengan harga lebih tinggi daripada membelinya dari dalam negeri seperti yang diamanatkan oleh hukum Indonesia, menurut Kejaksaan Agung (KPU).

KPU memperkirakan nilai korupsi mencapai 285 triliun rupiah (sekitar US$17 miliar) dan mengatakan 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Paspor Indonesia Riza dicabut pada bulan Oktober, menurut kantor imigrasi negara tersebut.

Indonesia telah lama berjuang melawan korupsi dan telah menangkap banyak pejabat publik dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2023, seorang mantan menteri komunikasi dipenjara selama 15 tahun setelah dinyatakan bersalah atas korupsi dalam kasus yang menurut penyidik ​​merugikan negara lebih dari US$530 juta.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top