Jakarta | EGINDO.com – Pemerintah terus berupaya agar pelaku industri dalam negeri dapat menikmati pasar belanja pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Khusus bagi pelaku industri kecil, pemerintah bahkan memberikan fasilitas pengajuan sertifikasi TKDN IK secara gratis, sehingga produk IKM yang telah tersertifikasi TKDN tersebut akan menjadi prioritas belanja pemerintah.
“Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah (pusat dan daerah) untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta dalam siaran pers Kemenperin yang dilansir EGINDO.com pada Senin (14/10/2024).
Katanya untuk menggaet lebih banyak pelaku industri agar dapat memanfaatkan peluang pasar pengadaan barang/jasa pemerintah, Kementerian Perindustrian secara konsisten menggelar berbagai sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang menyasar para pelaku industri dalam negeri di berbagai daerah.
Agus menambahkan, sosialisasi dan promosi P3DN tidak hanya dilakukan kepada para instansi atau pengguna produk dalam negeri yaitu pemerintah pusat dan daerah. Sebagai pembina industri, Kemenperin juga berkewajiban menyiapkan kemampuan pelaku industri nasional agar produknya semakin berdaya saing dan layak diserap melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokja Sosialisasi Timnas P3DN, mengungkapkan bahwa Kemenperin terus memberikan akses informasi produk dalam negeri, sekaligus melakukan promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri melalui berbagai program dan kegiatan.
Reni juga mengungkapkan, Ditjen IKMA telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sebanyak 26 kegiatan sosialisasi TKDN-IK yang diikuti oleh 3.036 peserta yang merupakan pelaku industri kecil dan aparatur pemerintah daerah yang membidangi bidang perindustrian. Pada tahun 2023, sosialisasi TKDN-IK telah diikuti sebanyak 2.078 peserta dan sekitar 958 peserta telah terlibat pada semester I tahun ini.
Adapun sosialisasi TKDN yang menggunakan DAK Nonfisik bidang IKM pada tahun 2023 digelar di 68 daerah dengan menghasilkan 2.961 sertifikat TKDN yang telah diterbitkan oleh Kemenperin. Pada semester I tahun 2024, sosialisasi TKDN telah digelar di 99 daerah, dengan realisasi sebanyak 2.122 sertifikat yang telah diterbitkan Kemenperin.@
Rel/fd/timEGINDO.com