Jakarta | EGINDO.co – PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) serta membagikan dividen tahun buku 2020, Kamis (26/8/2021) siang di Jakarta.
Dua emiten kertas Sinarmas itu yakni PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) memutuskan membagikan dividen untuk hasil kinerja tahun buku 2020. Hal itu diputuskan dan disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
RUPST berlangsung lancar. Direktur Tjiwi Kimia, Arman Sutedja kepada wartawan menuturkan pihaknya akan membagikan dividen tunai sebesar US$ 5,73 juta kepada pemegang saham atau setara 3,62% dari laba bersih 2020. Dalam paparan Publik hari ini, disebutkan Arman Sutedja, pihaknya akan membagikan dividen Rp25 per saham.
Sementara itu, Direktur INKP, Kurniawan Yuwono juga menuturkan tahun 2021 ini akan membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Disebutkan Kurniawan Yuwono tahun 2021 ini pihaknya akan membagikan dividen Rp 50 per saham.
Sebagaimana diberitakan EGINDO.co sebelumnya bahwa persentase kinerja perusahaan naik tipis dari tahun lalu sebesar 3,22%. Sedangkan, dana sebesar US$ 10 juta akan digunakan sebagai cadangan. Sedangkan pada 2020, TKIM membukukan pendapatan sebesar US$ 866,45 juta. Realisasi itu turun 17,28% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$ 1,04 miliar. Sementara laba bersih TKIM tercatat sebesar US$ 148,33 juta. Angka itu turun 10,91% dibandingkan tahun 2019 sebesar US$ 166,51 juta.
Sementara itu sepanjang 2020, INKP membukukan pendapatan sebesar US$ 2,98 miliar atau turun 7,45% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$ 3,22 miliar. Adapun laba bersih INKP tercatat naik 7,17% menjadi US$ 294,05 juta dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$ 274,37 juta.@
Bs/TimEGINDO.co