Jakarta | EGINDO.co       -Inilah cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu di BNI. BSU tahap I sudah dicairkan sejak Senin (12/9/2022) minggu lalu dan telah diterima sebanyak 4.112.052 pekerja atau buruh.
Bahkan sejumlah pekerja mulai mencairkan BSU 2022 yang diberikan sebanyak satu kali ini melalui bank penyalur.
Diketahui, BSU 2022 disalurkan ke rekening setiap pekerja yang memenuhi syarat melalui bank himbara.
Adapun yang termasuk himbara alias himpunan bank milik negara adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sementara bagi yang masyarakat yang bekerja di wilayah Aceh, dan BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.
Penyaluran BSU juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU?
Seorang penerima BSU asal Sragen, Jawa Tengah, Arif Fajar mengatakan telah mencairkan BSU melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Sebelumnya, ia sudah mengecek melalui situs bsu.kemnaker.go.id bahwa BSU miliknya telah disalurkan.
“Saya sudah cek ke bsu.kemnaker.go.id, ternyata ada notifikasi dana BSU sudah disalurkan,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (19/9/2022).
Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini segera membawa buku tabungan BNI yang dimilikinya ke kantor cabang BNI Sragen.
Buku tabungan BNI itu merupakan buku tabungan yang diterima saat ia mendapatkan BSU tahun lalu.
“Tahun lalu pernah dapat BSU 2021, terus dikasih buku tabungan oleh pihak bank. Jadi hari ini saya bawa ke BNI terdekat dan bisa langsung cair,” kata dia.
Arif juga menceritakan hanya perlu memberitahukan kepada pihak bank bahwa ikut menjadi penerima BSU dengan status telah disalurkan.
Pihak bank kemudian melakukan pengecekan dan ternyata dana BSU sudah masuk ke rekening miliknya.
Saat hendak mencairkan BSU, Arif juga diminta memperlihatkan KTP kepada pihak bank.
“Tadi hanya diminta untuk menunjukkan KTP, tidak perlu syarat lainnya,” tambahnya.
Hanya perlu menunggu waktu sebentar, dana BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah diterima Arif, tanpa ada potongan sama sekali.
Lain halnya dengan penerima BSU lainnya, Widiyaningsih yang hanya perlu ke mesin ATM BNI terdekat.
Ia yang pada tahun lalu juga menerima BSU 2021 mengaku sudah mencairkan BSU 2022 sejak beberapa hari lalu.
Prosesnya pun sama. Warga Sleman, DIY itu terlebih dahulu mengecek status penyaluran di bsu.kemnaker.go.id.
Notifikasi yang didapatnya, dana BSU 2022 sudah disalurkan.
Berbekal kartu ATM yang dimilikinya sejak tahun lalu, ia mengecek apakah dana BSU sudah masuk ke rekeningnya atau belum.
“Pas dicek, Alhamdulillah, sudah masuk, utuh Rp 600 ribu, dan langsung saya tarik saat itu juga melalui ATM,” ujar karyawati perusahaan sarung tangan ini.
Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu

Diketahui, BSU 2022 merupakan langkah cepat pemerintah dalam pemberian bantalan untuk pekerja/buruh.
BSU 2022 dibagikan kepada 16 juta pekerja di tengah kenaikan harga BBM.
BSU 2022 diberikan satu kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu yang memenuhi persyaratan.
Satu di antaranya memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
Namun, ada perkecualian bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta.
Persyaratan gaji kini menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Inilah cara cek penerima BSU Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik link ini
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menerapkan tiga tahapan penyaluran BSU 2022
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan penerima BSU 2022 melalui kemnaker.go.id, Anda harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Dikutip dari informasi resmi, sebelum melakukan pendaftaran akun di kemnaker.go.id, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.
Terkait dengan cara pendaftaran akun di laman Kemnaker, ikuti cara sebagai berikut:
1. Akses laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
2. Pada halaman login, Anda dapat klik tombol ‘Daftar Sekarang’
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
4. Setelah itu isikan alamat e-mail dan nomor handphone yang masih aktif, serta password untuk login dan mengakses layanan di Kemnaker
6. Jika seluruh data pengisian telah benar, klik ‘Daftar Sekarang’ Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS.
Kode ini digunakan sebagai verifikasi akun Pendaftaran.
Apabila registrasi akun telah selesai, Anda dapat login atau masuk dengan nomor handphone atau email dan password yang telah dibuat.
Sumber: Tribunnews.com/Sn