Inggris Minta FA Larang Pemain Trans Dari Sepakbola Wanita

Sepak Bola Wanita
Sepak Bola Wanita

London | EGINDO.co – Sekelompok anggota parlemen Inggris telah meminta FA Inggris untuk melarang pemain transgender berpartisipasi dalam sepak bola wanita.

Surat tersebut, yang dikirim oleh anggota parlemen Penistone dan Stocksbridge, Miriam Cates, ditandatangani bersama oleh 47 anggota parlemen lainnya dan 27 anggota House of Lords, menurut laporan media Inggris.

Surat tersebut mengatakan FA telah “menutup mata” terhadap masalah ini dan menyerahkan tanggung jawab kepada “klub dan manajer individu” alih-alih mengeluarkan instruksi yang jelas mengenai apakah pemain trans dapat bergabung dengan tim sepak bola wanita.

“Oleh karena itu kami meminta, tanpa penundaan lebih lanjut, FA bertindak untuk melindungi sepak bola perempuan dan anak perempuan dengan melarang semua laki-laki yang baru lahir bermain di tim perempuan,” bunyi surat itu.

Baca Juga :  Inggris Menyegel Tempat Piala Dunia, Menang Atas San Marino

Reuters telah menghubungi FA untuk memberikan komentar.

FA saat ini mengizinkan pemain di atas level di bawah 16 tahun untuk mengajukan permohonan berpartisipasi dalam tim dengan jenis kelamin pilihan mereka “tergantung pada persetujuan FA berdasarkan kasus per kasus”.

Tidak ada batasan terkait gender untuk pemain berusia di bawah 16 tahun.

Kelompok advokasi transgender mengatakan mengecualikan atlet transgender merupakan diskriminasi.

Kritik terhadap inklusi transgender dalam olahraga perempuan mengatakan bahwa melalui masa pubertas laki-laki memberikan atlet keuntungan fisik yang besar yang tidak dapat dikurangi oleh transisi.

Dimasukkannya atlet transgender dalam event putri adalah salah satu isu yang paling kontroversial dan memecah belah dalam olahraga, dimana World Athletics dan World Aquatics adalah salah satu federasi global yang telah memperketat peraturan mereka.

Baca Juga :  O'Sullivan Jadi Juara Snooker Tertua Kalahkan Ding Junhui

Badan sepak bola dunia FIFA juga sedang meninjau kebijakan kelayakan transgender.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top