Inflasi Sumut Sebesar 4,42 Persen pada Agustus 2025, Dipicu Kenaikan Harga Pangan

BPS
Keterangan pers BPS Sumatera Utara

Medan | EGINDO.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Agustus 2025 sebesar 4,42 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 105,72 pada Agustus 2024 menjadi 110,39. Secara bulanan, inflasi month-to-month (m-to-m) tercatat sebesar 1,37 persen, sementara inflasi year-to-date (y-to-d) sepanjang Januari hingga Agustus 2025 mencapai 2,93 persen.

Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menjelaskan bahwa inflasi terjadi akibat kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran rumah tangga. “Inflasi tahun ke tahun masih didominasi oleh kelompok makanan dan perawatan pribadi. Sementara secara bulanan, komoditas hortikultura seperti cabai merah dan bawang merah menjadi penyumbang utama inflasi,” ungkapnya, pada Senin (1/9/2025) kemarin.

BPS merinci, kelompok pengeluaran yang menjadi pendorong utama inflasi y-on-y Agustus 2025 antara lain: Perawatan pribadi dan jasa lainnya (9,70 persen). Makanan, minuman, dan tembakau (9,07 persen). Pendidikan (2,09 persen). Penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,57 persen). Kesehatan (3,00 persen).

Sejumlah komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi antara lain bawang merah, beras, emas perhiasan, daging ayam ras, ikan tongkol, dan tomat. Sementara itu, beberapa komoditas justru menahan laju inflasi dengan memberikan andil deflasi, seperti cabai merah, angkutan udara, bawang putih, kentang, dan bensin.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga tercatat mengalami deflasi tipis sebesar 0,09 persen. Berdasarkan wilayah, seluruh kabupaten/kota dengan IHK di Sumut mengalami inflasi y-on-y pada Agustus 2025. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Deliserdang sebesar 5,79 persen dengan IHK 111,25. Sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Padangsidimpuan sebesar 3,40 persen dengan IHK 110,50.@

Rel/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top