Industri Pulp dan Kertas Serap 280 Ribu Tenaga Kerja, Sumbang Ekspor USD 8 Miliar

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Karyawan/karyawati PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (Foto: dok IKPP)

Jakarta | EGINDO.com – Industri Pulp dan Kertas menyerap 280 ribu tenaga kerja dan menyumbang ekspor USD 8 miliar. Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa sektor pulp dan Kertas merupakan industri hilir strategis dengan nilai tambah tinggi.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika, mengatakan pada tahun 2025, industri kertas, barang dari kertas, dan percetakan berkontribusi sebesar 3,73 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas. Nilai ekspor pulp mencapai USD 3,6 miliar dan kertas USD 4,57 miliar.

Katanya sektor Pulp dan Kertas juga menyerap lebih dari 280 ribu tenaga kerja langsung serta sekitar 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung. Putu optimistis prospek industri tetap solid karena meningkatnya kebutuhan kemasan dari sektor pangan dan perdagangan elektronik (e-commerce), serta tren global substitusi plastik ke material berbasis kertas.

Namun, pemerintah mencatat ada sejumlah tantangan struktural, seperti keterbatasan bahan baku domestik, hambatan dagang non-tarif, hingga penyesuaian regulasi terkait kewajiban sertifikasi halal. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah bersama pelaku industri terus mendorong penguatan ekosistem melalui konsolidasi kebijakan, inovasi bahan baku alternatif, serta pemberian insentif fiskal dan non-fiskal.

Ketika acara Halal Bihalal 1447 H Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) di Jakarta, Ketua Umum APKI Suhendra Wiriadinata mengatakan industri pulp dan kertas saat ini berada pada fase krusial. Kondisi tersebut menuntut respons kolektif yang terkoordinasi guna menghadapi ketidakpastian geopolitik serta gangguan rantai pasok global.

Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menegaskan pentingnya konsolidasi strategis lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat daya saing industri nasional di tengah tekanan global dan dinamika kebijakan perdagangan internasional. Sementara itu, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menegaskan pentingnya konsolidasi strategis lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat daya saing industri nasional di tengah tekanan global dan dinamika kebijakan perdagangan internasional.

Suhendra menegaskan industri Pulp dan Kertas tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan konsolidasi kuat antara pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan agar mampu merespons dinamika global secara adaptif. Menurutnya, penguatan fundamental industri di tingkat domestik harus dilakukan melalui peningkatan investasi, efisiensi produksi, serta kebijakan tata niaga yang berpihak pada industri dalam negeri.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top